Kemitraan ekonomi Indonesia-Uni Emirat Arab ditandatangani

Kemitraan ekonomi Indonesia-Uni Emirat Arab ditandatangani

“Pengaturan pada bab terkait ekonomi Islam dalam IUAE–CEPA, yang merupakan terobosan unik bagi Indonesia dalam upaya pengembangan kerja sama terkait ekonomi Islam, antara lain melibatkan saling diakuinya sertifikasi halal masing-masing negara, usaha kecil dan menengah, serta ekonomi digital. Masih dalam bab yang sama, turut diatur kerja sama pengembangan sektor ekonomi Islam yang mencakup bahan mentah, makanan dan minuman, obat-obatan dan kosmetik, modest fashion, pariwisata, media dan rekreasi, serta pembiayaan Islami (Islamic finance),” ungkap Djatmiko.

Berdasarkan analisis Cost Benefitdan Prognosa IUAE–CEPA, dalam sepuluh tahun sejak entry into force (EIF), ekspor Indonesia ke UEA  diproyeksikan meningkat sebesar US$844,4 juta atau meningkat  53,90%. Selain itu, impor Indonesia dari UEA juga diproyeksikan meningkat sebesar 307,3 juta atau sekitar 18,26%. Hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi defisit perdagangan dengan UEA. Setelah ditandatangani, proses lebih lanjut adalah ratifikasi  atau  pengesahan  IUAE–CEPA yang akan dilakukan bersama oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sebelum dapat  berlaku dan dimanfaatkan  oleh para pelaku usaha kedua negara.

Sekilas perdagangan kedua pihak 

Total perdagangan Indonesia–UEA pada 2021 mencapai US$4,0 miliar atau meningkat 37,88% dibandingkan 2020 yang sebesar US$2,9 miliar. Meskipun sempat turun pada 2019–2020, di tengah pandemi Covid-19 ini, nilai perdagangan bilateral kembali naik signifikan. Pada 2021, ekspor Indonesia ke UEA tercatat sebesar US$1,9 miliar atau meningka 52,15% dibandingkan ekspor 2020 yang sebesar US$1,2 miliar. 

Tren kenaikan ekspor Indonesia ke UEA selama 201-2021 adalah 1,44%. Sementara itu, tren kenaikan total perdagangan pada periode yang sama adalah 0,44%. Komoditas ekspor utama Indonesia ke UEA yaitu barang perhiasan dan bagiannya, minyak   sawit dan turunannya, kendaraan bermotor, apparatus (peralatan) elektronik untuk telepon seluler,dan apparatus penerimaan untuk televisi.

Sementara itu, impor Indonesia dari UEA pada 2021 tercatat sebesar US$ 2,1 miliar atau meningkat 27,33% dibandingkan impor 2020 yang sebesar US$1,7juta. Komoditas impor utama Indonesia dari UEA yaitu produk setengah jadi dari besi atau baja, alumunium tidak ditempa, emas, sulfur, dan polimer propilena.
 


Artikel ini bersumber dari www.alinea.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *