Yudo Margono Bantah TNI Masih Produk Orde Baru: Sudah Berubah, Silakan Sama-sama Kita Lihat

Yudo Margono Bantah TNI Masih Produk Orde Baru: Sudah Berubah, Silakan Sama-sama Kita Lihat

Yudo Margono Bantah TNI Masih Produk Orde Baru: Sudah Berubah, Silakan Sama-sama Kita Lihat

Warga Sipil – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menanggapi spekulasi di luar sana terkait penanganan tindak pidana oleh TNI lewat peradilan militer. Pasalnya, banyak muncul anggapan bahwa hukum militer akan berujung pada impunitas alias pembebasan hukuman.

Yudo Margono menyebut dirinya bahkan mendengar adanya kabar TNI dinilai masih sama seperti produk orde baru. Untuk itu dia menyampaikan bantahan, sekaligus meminta publik agar tak mencemaskan kasus dugaan korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

“Saya lihat dari pembicaraan selama ini seolah-olah TNI kalau salah masuk peradilan militer ada impunitas, tidak ada, tunjukan mana impunitas yang diterima oleh prajurit TNI,” kata Yudo Margono , di Markas Besar TNI, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

Kendati masih memakai beberapa produk hukum era Orde Baru, termasuk UU Peradilan Militer, Laksamana Yudo memastikan tidak akan pernah ada praktik hukum culas untuk melindungi anggota-anggotanya.

“Kita sudah berubah sesuai keputusan politik pemerintah. Kita sudah berubah, berubah, dan berubah. Kalau enggak percaya, ya ayo, datang ke TNI, kami pun juga tidak tertutup untuk itu,” ujar Yudo.

Sebelumnya, kasus korupsi yang menyeret nama Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi (HA) itu telah ditangani oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Jika tersangka dari kalangan sipil jadi tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kedua pejabat TNI yang terlibat menjalani prosedur militer.

Gemas dengan penilaian tak berdasar di kalangan publik, Yudo Margono menantang pihak-pihak yang meragukan profesionalitas hukum militer, untuk melihat langsung prosesnya.

“Kalau masih ragu-ragu, ya silakan ayo kita sama-sama melihat penjaranya kayak apa, penyidikannya kayak apa, silakan,” ucap Panglima TNI .

Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan dalam polemik KPK vs TNI, di penanganan kasus korupsi Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto (ABC). Jokowi akan mengevaluasi penempatan perwira TNI aktif pada sejumlah jabatan sipil di kementerian secara menyeluruh.

“Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu, semuanya, karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi ,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa, 1 Agustus 2023.

Selain itu, Jokowi juga menanggapi polemik yang sempat terjadi dalam kasus suap Kabasarnas tersebut, yakni saat KPK menetapkan Henri Alfiandi dan Afri Budi sebagai tersangka, tetapi TNI merasa keberatan lantaran tidak sesuai prosedur. Mengingat, TNI juga memiliki aturan sendiri.

Jokowi pun meminta KPK dan TNI bisa saling berkoordinasi untuk menangani kasus suap tersebut. Menurutnya, jika hal itu dilakukan maka tak ada lagi polemik yang menyelimuti KPK dan TNI.

“Ya itu menurut saya masalah koordinasi ya, masalah koordinasi yang harus dilakukan. Semua instansi sesuai dengan kewenangan masing masing, menurut aturan,” ujarnya. ***