Tokoh Adat Papua Berharap KPK Segera Periksa Lukas Enembe

Tokoh Adat Papua Berharap KPK Segera Periksa Lukas Enembe

WargaSipil.com – Ketua Adat Sekanto dari Keerom, Papua, Didimus Werare berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe.

“KPK harus memeriksa Lukas Enembe beserta pejabat terdekatnya agar semua yang berkaitan dengan kasus korupsi dapat dihukum,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (4/10).

Dia meminta Lukas Enembe harus sadar dan mau diperiksa KPK sesuai aturan hukum. Jika Lukas merasa benar, maka segera disampaikan kepada KPK.

“Kami orang adat tidak akan melakukan intervensi karena tidak mau ada pengorbanan yang sia-sia,” katanya menegaskan.

Dia mengingatkan seluruh warga Papua agar memperbolehkan tim KPK untuk memeriksa Lukas Enembe.

“Warga dari wilayah Keroom tidak ada yang bergabung dengan Lukas Enembe, mereka bekerja dan tinggal bersama keluarga masing-masing,” ungkapnya.

Sebelumnya, dukungan disampaikan Ketua Adat Suku Daiget dari Keerom, Papua, Servo Tuamis yang meminta Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) memfasilitasi KPK untuk menyelesaikan kasus Lukas Enembe.

“MRP dan DPRP agar melakukan pendekatan dengan ketua-ketua adat dari daerah pegunungan, seperti Wamena, Tolikara, dan tokoh-tokoh Papua lainnya di Jayapura. Membuat kesepakatan tertulis, baru kemudian Bapak Lukas diperiksa,” katanya.

Menurut dia, langkah itu sangat mungkin dilakukan, mengingat tokoh-tokoh yang duduk di kedua lembaga pilihan rakyat itu banyak berasal dari wilayah pegunungan sehingga mereka akan mudah berkoordinasi.

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”