Tak Ingin Ada Korban Lagi, DPR Setujui Tambahan Anggaran Pemilu 2024

Tak Ingin Ada Korban Lagi, DPR Setujui Tambahan Anggaran Pemilu 2024

WargaSipil.com – Anggaran pemilu yang minim dikhawatirkan berisiko menciptakan kondisi buruk. Terlebih, Pemilu 2024 mencakup tiga agenda yakni Pileg, Pilpres yang dilakukan secara bersamaan dan dilanjutkan dengan Pilkada.

Guna menekan risiko tersebut, Komisi II DPR RI memutuskan menyetujui penambahan anggaran untuk KPU sebesar Rp 7 triliun dan Bawaslu sebesar Rp 6 triliun.

“KPU dan Bawaslu bekerja berbasis anggaran, jadi kinerja itu berbasis anggaran. Tentu ketika anggarannya minim, maka kinerjanya juga tidak maksimal dan akan sangat berisiko juga tentunya dengan hasil demokrasi kita,” kata Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang, Rabu (21/9).

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini juga menyinggung data jumlah petugas penyelenggara pemilu yang menjadi korban pada Pemilu 2019. Tercatat sebanyak 894 meninggal dunia dan sebanyak 5.175 mengalami sakit.

“Agenda Pemilu kita di tahun 2024 ini, akan sangat padat dibandingkan dengan Pemilu 2019 silam. Tentunya akan menjadi Pemilu yang melelahkan jika jumlah petugasnya tidak sebanding, dan kita tidak menginginkan ada korban yang sakit serius, meninggal hanya karena kelelahan nantinya,” ungkap Junimart.

Karena itu, Junimart menyampaikan pihaknya telah meminta agar Badan Anggaran (Banggar) DPR memenuhi penambahan anggaran tersebut. Dia meminta, Banggar untuk segera menambahkan ke dalam pagu alokasi anggaran KPU dan Bawaslu pada tahun 2023 mendatang secara definitif.

Lebih lanjut, politikus asal Sumatera Utara ini menambahkan, anggaran itu dilakukan berdasarkan pembahasan mendalam dengan tujuan agar Pemilu 2024 mendatang berjalan dengan baik.

“Jadi penambahan anggaran ini disetujui dengan tujuan peristiwa miris pada Pemilu 2019 tidak terulang lagi. Harapannya jangan ada korban jiwa lagi, apa lagi petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia akibat kelelahan,” pungkasnya.

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”