Soal Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Komisi III: Publik Makin Ragu Terhadap Polri

Soal Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Komisi III: Publik Makin Ragu Terhadap Polri

wargasipil.com – Anggota Komisi III Dewan Perwaklian Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, kabar ditangkapnya Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Polisi Teddy Minahasa oleh Divisi Propam Polri karena kasus narkoba adalah pukulan telak untuk institusi Polri.

Pasalnya, kata dia, dengan adanya kasus Teddy Minahasa dan sebelumnya kasus Ferdy Sambo membuat kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) semakin menurun.

“Publik pasti akan semakin ragu terhadap institusi Polri, melihat personelnya memperjualbelikan narkoba. Apalagi tindakan itu dilakukan oleh pejabat tinggi,” kata anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dalam keterangan persnya, Jumat (14/10/2022).

Untuk, Anggota DPR yang akrab di sapa Habib Aboe ini meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil langkah serius guna membersihkan institusi Polri dari para personel yang secara sengaja melanggar Tri Brata dan Catur Prasetya.

Sikap tegas Presiden, kata dia, diperlukan untuk mewujudkan amanah Pasal 1, Ayat 3 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum.

“Secara strategis Presiden perlu memformulasikan ulang reformasi Polri, perlu ada pengawalan secara langsung dalam upaya menumbuhkan kepercayaan publik dan dunia internasional atas due proces of law di Indonesia,” kata Habub Aboe lagi.

Sekjen Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS ini bahkan menyarankan secara teknis kepada Presiden Jokowi untuk memerintahkan tes urin secara menyeluruh kepada seluruh personel polisi di Indonesia, tanpa kecuali.

“Ini adalah sebagai upaya untuk menunjukkan keseriusan Presiden dalam memberantas narkoba di dalam tubuh Polri sendiri,” ujar legiislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan (Kalsel) itu.

Sebagaimana kabar yang beredar, Kapolda Sumbar Tedy Minahasa yang akan serah terima jabatan (sertijab) menjadi Kapolda Jatim, ditangkap Divisi Propam Polri, tadi. Ia diduga menjual 5 kilogram (kg) sabu, setengah dari barang bukti.

Ditambah lagi, pada Jumat (14/10/2022) semua jajaran Perwira Tinggi (Pati) Mabes Polri dan Kapolda dipanggil ke Istana. Namun dalam rombongan itu, tak nampak Tedy Minahasa.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”