Warga Sipil – Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora akan sampai ke sidang tuntutan pada Kamis, 10 Agustus 2023. Masyarakat berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa memberikan hukuman berat pada putra Rafael Alun Trisambodo tersebut.
Publik masih sangat geram dengan tindakan Mario Dandy yang selalu memperlihatkan dirinya kebal hukum. Bahkan saat penganiayaan terjadi, Mario sempat mengatakan dirinya tak takut jika David Ozora sampai tewas.
Sikap sok jagoan Mario Dandy ini selalu mengusik keluarga David Ozora selaku korban. Ayah David Ozora , Jonathan Latumahina pun berharap pelaku penganiaya anaknya itu bisa mendapatkan hukuman berat karena David berakhir cacat dan terus difitnah.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum David Ozora , Mellisa Anggraini meminta doa menjelang sidang tuntutan Mario Dandy . Dalam unggahan di Instagram pribadinya, Mellisa berharap JPU bisa berpihak pada korban yang hingga kini mengalami kesulitan dalam beradaptasi di kehidupan sehari-hari.
“Kamis besok sidang tuntutan terdakwa penganiayaan keji David Ozora , semoga Jaksa Penuntut Umum benar-benar berpihak kepada korban, mohon doa,” ujar Mellisa Anggraini dikutip dari Instagram pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Keluarga korban penganiayaan juga menilai pelaku harusnya diberi tuntutan maksimal. Hal itu karena sikap Mario selama proses hukum dinilai justru tak menghormati hukum sedikit pun.
“Terdakwa Mario Dandy harus diberikan tuntutan maksimal bahkan dengan pemberatan karena sudah memperolok hukum selama proses hukum berjalan. Bahkan ia layak diberikan hukuman pidana tambahan,” katanya menambahkan.
Mellisa Anggraini yang selalu memantu persidangan Mario Dandy dan David Ozora menilai pelaku penganiayaan terhadap David Ozora selalu berupaya meringankan hukuman. Bahkan kedua pelaku disebut sering mengubah pernyataan mereka di hadapan JPU dan majelis hakim.
Selain itu, upaya yang dilakukan pihak terdakwa adalah dengan membawa pakar-pakar yang selalu memberi pernyataan meringankan pelaku. Hal ini membuat pihak keluarga dan kuasa hukum jengkel.
Oleh karena itu, pihak keluarga ingin Mario Dandy kapok dan mendapatkan hukuman yang setimpal. Demi mendapatkan hal tersebut, pihak keluarga juga menuntut biasa restusi hingga miliaran untuk memberi efek jera pada pelaku.
Meski kemungkinan terburuk biaya restitusi tidak dibayarkan, dan tuntutan Mario Dandy ringan, pihak keluarga mengaku sudah berupaya maksimal menegakkan keadilan bagi korban. Apalagi hingga akhir korban selalu dituding telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak AG.
Saat mendengar pihak korban meminta biaya Restitusi, Rafael Alun Trisambodo menyerah dan mengaku tak sanggup membantu Mario. Dia mengatakan seluruh hartanya kini disita KPK atas kasus gratifikasi yang menimpanya.
Jonathan menantang jika Mario tak bisa membayar biaya restusi hanya tinggal mendapat hukuman yang lebih lama di penjara. Ayah David Ozora ini ingin anaknya mendapat keadilan setelah hampir tewas dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy .***