Setelah Madiun, Polisi Lacak Kaki Tangan Bjorka di Daerah Lain

Setelah Madiun, Polisi Lacak Kaki Tangan Bjorka di Daerah Lain

Sistem Keamanan Siber dan SDM Perlu Dievaluasi Total

WargaSipil.com – Tim khusus (timsus) bentukan Menko Polhukam Mahfud MD terus memburu jejak digital Bjorka. Namun, hingga kemarin (19/9) hacker yang meretas data registrasi SIM card hingga data pribadi pejabat pemerintah itu belum tertangkap. Karena itu, polisi kini melacak kaki tangan Bjorka di Indonesia. Mereka adalah orang-orang yang menyuplai data kepada Bjorka.

Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, timsus memang mendalami potensi keterlibatan pelaku lain. Sampai saat ini, hanya satu orang yang diduga menjadi salah satu kaki tangan Bjorka.

”Orang yang di Madiun itu,” katanya.

Orang yang dimaksud Dedi adalah M. Agung. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka karena menjual kanal Telegram kepada Bjorka. Meski demikian, Agung tidak pernah bertemu dengan Bjorka secara langsung. Transaksi dilakukan secara online dan menggunakan mata uang kripto. Karena itu, polisi sulit melacak jejak Bjorka.

Terkait dengan kemungkinan keberadaan Bjorka atau kewarganegaraannya, Dedi tidak ingin berandai-andai. ”Timsus bekerja berdasar fakta hukum,” tegasnya kemarin.

Sementara itu, pakar keamanan siber Pratama D. Persadha menuturkan, karena pemerintah telah membentuk tim khusus, seharusnya kasus Bjorka bisa segera terungkap. Bila kasus itu tidak terungkap, kemampuan pemerintah akan menjadi pertanyaan besar.

Dia juga menyarankan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap program keamanan siber. Termasuk evaluasi terhadap para pejabat terkait. ”Ini bentuk pertanggungjawaban terhadap masyarakat,” ujarnya.

Pada bagian lain, Menteri Kominfo Johnny G. Plate kembali berkomentar terkait dengan pengamanan data. Ketika ditemui di Istana Negara kemarin, dia menegaskan bahwa Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tengah bekerja untuk mengamankan data digital. ”Secara teknis, BSSN sedang bekerja, berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk dengan Kemenkominfo,” ungkapnya.

Pemerintah, menurut Johnny, juga menetapkan mitigasi jangka menengah dan panjang. Untuk keamanan data di lingkungan pemerintahan, konsolidasi di sektor penyelenggara negara terus dilakukan. Langkah jangka menengah yang akan dilakukan adalah membentuk satuan tugas yang dikoordinasi Menko Polhukam Mahfud MD.

”Kami juga melakukan pendalaman teknis. Ya, karena bukan hanya regulasi, pasti dibutuhkan juga teknis sistem, perangkat, dan SDM,” ungkap Johnny.

Menurut dia, pemerintah terus melakukan evaluasi untuk lebih meningkatkan keamanan sistem digital. ”Sebab, serangan siber berlangsung terus-menerus,” katanya.

Untuk sektor privat, Johnny masih meminta penyelenggara sistem elektronik turut menjaga data konsumen masing-masing sebagaimana yang sudah diatur dalam Undang-Undang ITE. Bahkan, jika RUU Perlindungan Data Pribadi sudah disahkan, akan diatur hak dan kewajiban dalam sektor keamanan data digital. Sanksi jika ada aturan yang dilanggar juga bakal diatur secara lebih konkret.

”Ada ribuan PSE (penyelenggara sistem elektronik) privat di Indonesia yang menggunakan data pribadi rakyat. Berkali-kali saya menyampaikan, minta semua PSE harus memastikan perlindungan data pribadi rakyat,” tegasnya.

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”