Sertifikat Kursus Bisa Jadi Modal Kuliah Semester III

WargaSipil.com – Lulusan lembaga kursus dan pelatihan (LKP) kini tak perlu ragu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi (PT). Sertifikat kursus yang diperoleh bisa jadi modal kuliah 1–2 semester.

Kemudahan itu baru saja diluncurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam program rekognisi pembelajaran lampau (RPL) bagi lulusan LKP, Rabu (21/9) malam.

Pada tahap awal, ada empat PT yang siap menerima calon mahasiswa dari LKP-LKP melalui program RPL itu. Yakni, Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Terbuka (UT), dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati menyampaikan, melalui program tersebut, sertifikat kursus yang dimiliki lulusan LKP dapat dikonversi ke dalam satuan kredit semester (SKS) ketika melanjutkan ke PT.

Misalnya, bagi peserta kursus yang telah menjalani 1–2 tahun, sertifikatnya dapat diakui hingga 24 SKS. Artinya, dia bisa langsung masuk di semester III. ”Pendidikan kursus perlu mendapat dukungan dan terus dikembangkan agar perannya semakin kuat,” tuturnya.

Kiki menegaskan, pengakuan RPL tersebut tidak akan mengurangi kualitas pendidikan. Hal itu pun bukan merupakan upaya pencucian ijazah. Melainkan, upaya untuk merangkai kompetensi dan keterampilan yang dihasilkan LKP.

Plt Direktur Kursus dan Pelatihan Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Wartanto mengakui, selama ini lulusan LKP kerap disamakan dengan mahasiswa baru. Meski, mereka sudah menempuh pendidikan kursus selama 1–2 tahun. Padahal, keterampilan tertentu yang diperoleh merupakan nilai tambah bagi para lulusan LKP.

”Dengan RPL ini, ada penghargaan dari pendidikan kursus yang sudah diterimanya,” ungkapnya. Karena itu, dia berharap para lulusan LKP tak ragu untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang PT.

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”