Senggol Bacok, Pemuda Tewas Dibunuh 4 Orang Saat Nonton Organ Tunggal di Lampung

Senggol Bacok, Pemuda Tewas Dibunuh 4 Orang Saat Nonton Organ Tunggal di Lampung

Warga Sipil – Empat orang pelaku pembunuhan saat acara organ tunggal di Desa Pematang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung berhasil diringkus jajaran Polres Lampung Selatan . Pelaku di antaranya FA (16), DRH (17), GS (18, dan MT (39).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan aksi pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa, 8 Agustus 2023 lalu saat para pelaku dan korban bersenggolan saat menonton organ tunggal .

“Kasus pengeroyokan yang terjadi pada Selasa, 8 Agustus 2023, yang menyebabkan korbannya atas nama Sapfendi (26) sampai meninggal dunia tersebut, lantaran hanya perkara senggolan saat sama-sama menonton acara organ tunggal ,” kata Yusriandi, dikutip dari Antara Senin, 14 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

Yusriandi menjelaskan kronologi awalnya pelaku dan korban bergesekan saat menonton acara organ tunggal di Desa Pematang.

“Lalu terjadi perkelahian sampai ke luar panggung. Korban dikejar dan dikeroyok sampai terjadi tindak penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ucapnya.

Usai kejadian tersebut, pihaknya akan mengumpulkan para pengusaha hiburan organ tunggal , untuk mengatur pembatasan jam beroperasi, guna menghindari kejadian serupa.

“Nanti kami evaluasi terkait jam operasionalnya. Harus ada pembatasan jam. Tapi, tetap akan kami imbau secara humanis,” ujarnya pula.

Selanjutnya ia juga menerangkan bahwa pihaknya juga tidak hanya meringkus pelaku pembunuhan , namun pihaknya juga telah berhasil menangkap pelaku “Bang Jago” di Jalan Lintas Sumatra.

“Para pelaku tersebut masuk dalam dua perkara berbeda. Pertama, kasus pembunuhan di Desa Pematang, Kecamatan Kalianda. Kasus kedua yakni ‘Aksi Bang Jago’ di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), sekitaran Kantor Dinas Perhubungan Lampung Selatan , Kelurahan Way Lubuk,” katanya.

Terkait dengan kasus Aksi Bang Jago yang terjadi di Jalinsum Kalianda, kata dia, Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Selatan juga menangkap empat orang pelaku, yakni DM (18), RJA (13), JP (18), dan AAF (14).

Aksi Bang Jago tersebut dilakukan para remaja itu, yakni dengan membacok korban, yang saat itu sedang melintasi Jalinsum Kalianda, persisnya di Kelurahan Way Lubuk pada Senin, 31 Juli 2023, sekitar pukul 17.40 WIB.

“Kronologinya, korban ini sedang berjalan dari arah Bandarlampung dengan menggunakan sepeda motor, lalu korban dikejar oleh para pelaku dengan mengendarai lima unit motor dan langsung membacok korban,” ujarnya.

Terkait adanya pelaku anak dalam dua kasus tersebut, pihaknya akan menggunakan sistem peradilan anak.

“Ya, untuk pelaku yang berstatus anak di bawah umur itu, berbeda penanganannya dengan pelaku lainnya,” ucapnya.***