WargaSipil.com – Laporan polisi terhadap pengacara Razman Arif Nasution terkait dugaan ijazah palsu di Polda Sumatera Utara kabarnya telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Kabar tersebut diungkap seterunya, pengacara Hotman Paris Hutapea, dalam unggahan di Instagram pribadinya, belum lama ini.
Terkait hal tersebut, Razman mengatakan dirinya biasa-biasa saja menanggapinya. Namun dia menegaskan tidak pernah melakukan tindak pidana pemalsuan ijazah seperti yang dituduhkan.
“Saya mendaftar di kampus, ada yayasannya, ada legalitasnya, saya bayar uang kuliah, dimana saya kenanya? Intinya adalah urusan ijazah sama sekali tidak ada pemalsuan,” aku Razman kepada WargaSipil.com Sabtu (24/9).
Untuk menepis tudingan tersebut, dia mengaku siap menghadirkan rektor, biro rektor, staf, hingga ketua yayasan dari universitas yang telah mengeluarkan ijazahnya tersebut. “Apa yang saya palsukan ? Kalau memalsukan saya cetak di Pramuka atau saya menggunakan surat palsu untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Razman juga mengungkapkan dirinya belum pernah diperiksa sama sekali dalam perkara tersebut. Dia mengakui sempat dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan namun dia berhalangan hadir karena satu dan lain hal. Razman pun mengaku telah menghubungi pihak Polda Sumut memberi tahukan alasan absennya dari agenda pemeriksaan.
Lebih lanjut, menurut Razman, dirinya lantas mengajukan surat ke Mabes Polri supaya kasus dugaan pemalsuan ijazah ini diambil alih oleh Bareskrim. Pasalnya, ada sejumlah orang yang telah melaporkan Razman atas kasus yang sama. Dia dilaporkan di Polda Sumut, Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan.
“Saya ajukan surat ke Mabes Polri untuk ditarik menjadi satu penanganan. Surat saya itu dijawab oleh Bareskrim dan disetujui untuk ditarik ke Bareskrim karena satu pokok perkara,” jelas Razman.
Setelah menerima jawaban itu, Razman Arif Nasution mengaku mengirimkan surat tersebut ke pihak Polda Sumut soal disetujuinya kasusnya untuk ditangani Bareskrim Polri dengan tujuan untuk agenda mempermudah pemeriksaan.
“Saya pun kirim surat ke kanit menyampaikan ada surat dari Mabes Polri bahwa terkait masalah surat palsu atau ijazah palsu ditarik ke Bareskrim untuk mempermudah pemeriksaan. Kanitnya namanya Kompol Jamal Purba. Dia jawab WA saya, oke bang saya kirimkan ke pimpinan. Saya tunggu panggilan yang di Mabes Polri, tapi tiba-tiba datang panggilan klarifikasi kedua,” jelasnya.
—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”