Putri Mengaku Takut pada Sambo hingga Manipulasi Laporan Pelecehan, Pengacara Eliezer: Pada Suami Sendiri?

Putri Mengaku Takut pada Sambo hingga Manipulasi Laporan Pelecehan, Pengacara Eliezer: Pada Suami Sendiri?

wargasipil.com – Putri Candrawathi mengaku takut pada Ferdy Sambo , sehingga berani memanipulasi laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang disangkakan pada Brigadir J .

Putri mengaku dibawah paksaan dan tekanan dari Sambo, saat membuat laporan polisi pelecehan seksual di Mabes Polri.

Fakta itu terungkap dalam kesaksian Putri saat dihadirkan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer , Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di PN Jaksel, Senin, 12 Desember 2022.

Tim kuasa hukum Eliezer , Stella Masengi, memantik jawaban tersebut dengan mengkonfirmasikan pada Putri terkait ancaman dari Sambo itu.

“Saudara Saksi, Saudara Saksi tadi menyampaikan pada saat Saudara Saksi membuat laporan mengenai pelecehan itu disuruh dan dipaksa oleh suami Saudara Saksi, betul?” tanya Stella.

“Betul,” jawab Putri.

Stella lebih lanjut menanyakan apakah isi laporan dan inisiatif untuk melapor didikte seluruhnya oleh Sambo.

“Saudara Saksi mengatakan Saudara Saksi disuruh dan dipaksa karena Saudara takut dengan suami Saudara (sendiri)?” tanya Stella Masengi.

“Iya,” jawab Putri.

Setelah mendapat konfirmasi, pengacara Eliezer mendalami perihal watak Ferdy Sambo yang tidak bisa dibantah, bahkan oleh istrinya sendiri, Putri Candrawathi .

Putri lantas menjelaskan, mantan Kadiv Propam Polri itu memang memiliki karakter yang tegas, lantaran memiliki background anggota Polri, dan berada di lingkungan demikian separuh hidupnya.

“Betul? Apakah Saudara Ferdy Sambo ini memang orangnya tidak bisa dibantah atas apa yang diperintah bahkan oleh Saudara sendiri sebagai istrinya?” tanya tim kuasa hukum Eliezer .

“Karena karakter seorang polisi orangnya yang tegas,” jawab Putri.

“Karakter Ferdy Sambo tegas emang tidak bisa dibantah?” tanya tim kuasa hukum Eliezer .

“Iya, kalau kemarin (ketika memaksa bikin laporan pelecehan ) iya,” jawab Putri.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi juga didakwa oleh pasal pembunuhan berencana dalam kasus kematian Brigadir J .

Bersama Ferdy Sambo , Richard Eliezer , Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, Putri Candrawathi disangkakan memiliki andil dalam tewasnya Yoshua Hutabarat, di Duren Tiga , 8 Juli 2022.

Kelima terdakwa dijerat dengan tepatnya dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. ***