Putri Candrawathi Merasa Keberatan Ditahan, Tapi Ikhlas Menerima

Putri Candrawathi Merasa Keberatan Ditahan, Tapi Ikhlas Menerima

WargaSipil.com – Bareskrim Polri telah melakukan penahanan kepada Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Putri pun menyatakan legowo atas keputusan tersebut.

“Meskipun kondisi ini sangat berat bagi Ibu Putri, kami semua menghargai keputusan penegak hukum terkait penahanan,” kata Pengacara Putri, Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (30/9).

Febri tak memungkiri, kliennya merasa keberatan atas penahanan ini. Sebab, memiliki anak berusi 2 tahun harus harus dipenuhi kewajibannya untuk merawat dan membesarkan.

“Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum,” jelasnya.

Sebelumnya, Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya resmi ditahan usai menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu dipastikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9).

Sigit menjelaskan, penyidim telah melakukan asesmen terhadap kesehatan Putri. Baik fisik maupun psikis, hasilnya dinyatakan sehat. Sehingga layak dikenakan penahanan.

“Baru saja kami mendapatkan laporan kondisi jasmana dan psikologi saudara PC dalam keadaan baik,” jelasnya.

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”