WargaSipil.com – Perolehan suara PDI Perjuangan (PDIP) pada Pemilu 2019 telah memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Oleh karena itu, Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyatakan partainya siap memiliki capres sendiri dalam gelaran Pilpres 2024.
“PDI Perjuangan kan punya tiket sendiri, sudah mencukupi. Suaranya PDI Perjuangan juga sudah bisa maju,” kata Puan yang merupakan Ketua DPR RI itu.
Hal tersebut disampaikan Puan saat menjawab pertanyaan awak media usai menanam padi dan berdialog bersama petani di Desa Adat Sedang, Abiansamel, Badung, Bali, Rabu (28/9).
Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu sebelumnya.
Dalam Pileg 2019, PDIP berhasil memperoleh 27.503.961 suara yang kemudian dikonversikan menjadi 128 kursi DPR RI. Jumlah kursi PDIP di DPR lebih dari 20 persen yang menjadi syarat ambang batas capres.
Oleh karena itu, menurut Puan, PDIP siap memiliki calon presiden. Sekalipun tanpa berkoalisi dengan partai lain, PDIP mampu mengusung pasangan capres-cawapres sendiri.
—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”