Warga Sipil – Polisi mulai melakukan sosialisasi penghapusan beberapa ujian praktik SIM C ke masyarakat. Metode ujian praktik yang dihapus adalah model lintasan zigzag dan angka 8 .
Sosialisasi itu dilakukan, setelah Korlantas Polri mengeluarkan ketentuan tersebut. Sehingga, proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan menggunakan metode lain.
Polisi menjelaskan, manuver slalom atau zig-zag serta angka delapan sudah diganti dengan yang lebih mudah. Metode baru yang akan diterapkan itu adalah lintasan yang membentuk huruf S.
ADVERTISEMENT
“Tentunya ada beberapa yang memang dianggap sulit tapi tidak mengurangi rasa keselamatan yaitu angka delapan diganti jadi huruf S. Jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomodir di situ (lintasan S),” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman, Jumat 4 Agustus 2023.
Begitu juga dengan lebar lintasan yang akan berbeda dari sebelumnya. Lintasan ujian praktik SIM C akan diperlebar jangkauannya dari 1,5 kali lebar kendaraan, kini menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Pengubahan lintasan ujian praktik dalam penerbitan SIM itu merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Tindak lanjut dari perintah Bapak Kapolri, Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk mekanisme ujian terbaru SIM-nya,” ujar Latif Usman.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mempertanyakan ujian praktik SIM C . Dia menanyakan apakah tes angka 8 dan ZigZag dalam praktik SIM tersebut masih diperlukan atau tidak.
Oleh karena itu, dia meminta agar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk memperbaiki tes praktik SIM. Dia menyatakan agar materi ujian disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Khusus untuk pembuatan SIM, saya minta Kakorlantas tolong untuk dilakukan perbaikan,” ucap Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya pada Selasa, 21 Juni 2023.
Dia juga mulai mempertanyakan kebijakan angka 8 dan ZigZag. Dia menanyakan apakah tes tersebut masih relevan atau tidak?
“Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya ZigZag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki,” kata Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri pun benar-benar kritik keras soal kebijakan praktik Tes SIM di jalan raya. Bahkan dia menyebutkan anggotanya sendiri saja belum tentu bisa lulus praktik SIM tersebut.
Dia juga menantang anggota polisi lainnya untuk menjalani tes SIM di Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat.
“Kalau yang lolos dari situ, nanti lulus pasti bisa jadi pemain sirkus. Jadi hal-hal yang begitu diperbaiki, jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus menggunakan hal-hal yang sulit,” tutur Listyo Sigit Prabowo.
Dia meminta agar materi ujian praktik SIM diarahkan ke hal-hal yang lebih bermanfaat. Misalnya agar para pengguna jalan lebih menghargai keselamatan para pengguna jalan, dan bagaimana memiliki keterampilan saat mengendarai kendaraan.***