Warga Sipil – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkap penyebab buruknya polusi udara di Ibu Kota dalam beberapa bulan terakhir. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto menyebut hal itu disebabkan karena musim kemarau.
Jakarta bahkan menempati posisi pertama sebagai kota dengan udara terburuk di dunia, yakni pada Minggu, 13 Agustus 2023, dengan Indeks Kualitas Udara (AQI) 170.
“Memang Juli hingga September biasanya musim kemarau sedang tinggi-tingginya. Sehingga berakibat pada kualitas udara menjadi kurang baik,” kata Asep saat konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Jakarta Timur, Jumat, 11 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
Menyiasati hal itu, Asep mengatakan sudah menyiapkan tiga strategi untuk mengendalikan polusi udara. Pertama, melalui kebijakan dan regulasi.
Baca Juga: Perbandingan Jumlah Kursi DPR Parpol Pendukung Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan
Kedua, menggencarkan uji emisi dan penggunaan transportasi umum sebagai salah satu cara mengurangi emisi pencemaran udara. Dan ketiga mengeluarkan imbauan.
Asep mendorong agar warga Jakarta rajin mengecek kondisi kualitas udara sebelum beraktivitas di luar melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), atau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Terkait pengurangan emisi pencemaran udara, Asep menekankan hal itu sudah menjadi komitmen Dinas Lingkungan Hidup se-Jabodetabek.
Baca Juga: Roundup: Kini Dapat Dukungan dari PAN dan Golkar, Prabowo Subianto Masih Belum Temukan Pasangan Pilpres 2024
“Kami juga mengimbau warga melakukan upaya-upaya preventif (pencegahan) untuk mengurangi dampak misalnya dengan menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar, dan sebagainya,” ucap Asep, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Senin, 14 Agustus 2023.
Berdasarkan pantauan dari situs IQAir pada Senin, 14 Agustus 2023 pukul 7.14 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta berada pada angka 151. Nilai ini termasuk kategori udara tidak sehat.
Polusi udara di Jakarta saat ini pun 11,1 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO. Partikulat (PM2.5) adalah Partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron (mikrometer). Nilai Ambang Batas (NAB) adalah Batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien. NAB PM2.5 = 65 µgram/m3.
Sementara itu, stasiun kualitas udara paling berpolusi dipegang oleh Kemayoran dengan AQI 183. Kemudian diikuti oleh Layar Permai PIK dengan AQI 168.
Selanjutnya ada Taman Resort Mediterania dengan AQI 167, Jimbaran 2 dengan AQI 165, Gran Melia Jakarta dengan AQI 161, serta Gordi HQ dengan AQI 158. Lalu ada Kemang V dengan AQI 158, Wisma Matahari Power dengan AQI 157, Pantai Mutiara dengan AQI 155, dan Wisma Barito Pacific dengan AQI 154.***