Warga Sipil – Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur melarang aparatur sipil negara (ASN) berikut keluarganya, menggunakan elpiji subsidi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya agar sediaan bahan bakar gas isi tiga kilogram di pasaran tetap terjaga.
“Sesuai arahan pak bupati menindaklanjuti surat edaran gubernur disarankan ASN dan keluarganya tidak memakai tiga kilogram,” kata Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, Rubianto, di Trenggalek, Minggu.
Dalam surat edaran nomor 500/1020/406.002,1/2023 yang dikeluarkan Bupati Trenggalek itu memang tidak mengatur mekanisme sanksi bagi ASN yang tidak mengindahkan.
Namun Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin berpesan agar setiap ASN di lingkup Setda Trenggalek bisa menjadi teladan bagi warga lain, terutama kelompok masyarakat miskin yang paling berhak mendapat elpiji subsidi.
Langkah itu dilakukan dalam rangka pemenuhan ketersediaan, stabilisasi harga dan distribusi gas subsidi agar tepat sasaran bagi konsumen pengguna.
Saat ini, lanjut Arifin, pemerintah sedang melakukan transformasi subsidi elpiji tabung tiga kilogram dari subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis orang atau penerima.
“Jadi dari pusat kebijakan itu masih bertahap sehingga tidak langsung diterapkan hari ini, tidak bisa begitu,” ujarnya.
Dalam surat edaran itu, Bupati Arifin meminta kepada kepala organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek agar meneruskan edaran itu ke unit pelaksana teknis di bawahnya serta dilakukan pemantauan melalui satuan kerjanya masing-masing.
Misalnya untuk dinas A memantau anggotanya, apa betul tidak memakai elpiji melon (subsidi). Pemantauannya secara bertahap.
“ASN Trenggalek harus menjadi contoh baik bagi masyarakat lainnya untuk beralih menggunakan elpiji reguler (tabung besar /non reguler) selain tabung elpiji subsidi,” ujarnya.
Dan agar penyaluran tepat sasaran, proses distribusi dari Pertamina kini ada perubahan.
Di antaranya adalah tentang pencocokan data pembeli hingga nantinya pembeli hanya bisa membawa gas elpiji subsidi hanya sampai tingkat pangkalan.
“Tujuannya masyarakat memperoleh harga eceran tertinggi (HET) dan menuju penyaluran subsidi tepat sasaran, sehingga harus dicocokkan setiap pembelian di pangkalan melalui database,” katanya.