Warga Sipil – Penyerahan dokumen BED ini merupakan salah satu milestone bagi perkembangan transportasi massal berbasis rel di Indonesia. Dengan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif untuk perkembangan kemajuan masyarakat pada masa yang akan datang.
“Saya titipkan proyek ini kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian selaku pembina sektor perkeretaapian untuk mengkoordinasikan dengan stakeholder terkait, termasuk Pemprov DKI Jakarta ,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam keterangannya dikutip pada Senin, 7 Agustus 2023.
Budi mengatakan proyek MRT Jalur Timur-Barat tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang harus dikawal bersama-sama. Lebih lanjut, kata Budi, setelah dokumen BED tersebut diserahkan, Pemprov DKI dapat segera menunjuk institusi yang bakal melaksanakan pembangunan proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
Institusi yang ditunjuk nantinya berada di bawah kendali dan kewenangan Pemprov DKI sendiri.
“Kementerian Perhubungan akan terus mendukung implementasi pengembangan transportasi massal berbasis rel bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta . Diharapkan groundbreaking dapat dilakukan pada bulan Agustus 2024,” ujarnya.
Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo bahwa pembangunan MRT Jalur Timur-Barat agar menggunakan skema pembangunan yang serupa dengan MRT Jalur Utara-Selatan.
“Berkaca pada kesuksesan atas keberhasilan pembangunan, pengoperasian dan pengusahaan MRT Jalur Utara-Selatan, dan mempertimbangkan kesinambungan pembangunan transportasi perkeretaapian perkotaan yang harus sejalan dengan pembangunan di Kawasan Jabodetabek, maka MRT Jalur Timur-Barat ini perlu terus dipastikan keberlangsungannya,” ujarnya.
MRT Jalur Timur-Barat merupakan bagian dari pengembangan jaringan MRT Jalur Utara-Selatan. Saat ini telah dicapai konsensus kelembagaan MRT Timur Barat Fase 1 yang merupakan replika dari skema MRT Utara-Selatan.
Pada fase 1 tahap 1 ini, pengembangan MRT koridor Timur-Barat akan meliputi jalur dari Tomang sampai dengan Medan Satria. Apabila seluruh koridor sudah tersambung, maka koridor ini akan membentang sepanjang 90 km dari Balaraja di Tangerang hingga Cikarang, serta melintasi tiga provinsi, dua kabupaten, dan tiga kota.***