Warga Sipil – Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan pihaknya mendapatkan tugas melakukan pembinaan seluruh guru dan santri di Ponpes Al Zaytun usai pimpinannya Panji Gumilang menjadi tersangka penodaan agama.
Tugas tersebut diberikan usai Menko Polhukam Mahfud MD memimpin gelaran Rapat Koordinasi pada Kamis, 3 Agustus 2023.
“Kami mendapatkan tugas melakukan assessment dan pembinaan terhadap seluruh guru dan anak didik atau santri yang ada di Al Zaytun ,” ujar Gus Yaqut di Gedung Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Jumat 4 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
Pria yang disapa akrab Gus Yaqut itu menegaskan, pada prinsipnya pemerintah tetap memastikan hak santri mendapatkan pendidikan terjamin. Pemerintah tidak mau menghilangkan hak santri mendapatkan pendidikan hanya karena pimpinannya terjerat kasus hukum.
“Jadi kami diminta untuk memastikan bahwa Al Zaytun ini sebagai sebuah lembaga pendidikan tetap berjalan, anak-anak, santri-santri yang ada di sana tetap bisa mengikuti pendidikan,” katanya.
Meskipun demikian, Gus Yaqut memastikan pihaknya tetap melakukan pengawasan ketat agar tidak terdapat kurikulum tersembunyi yang bisa mengganggu kehidupan bangsa dan negara.
“Tentu di bawah pengawasan yang ketat agar tidak ada lagi atau tidak ada hidden kurikulum di dalam Al Zaytun yang menganggu kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama kita,” ujarnya.
Saat ini pimpinan Pesantren Al Zaytun , Panji Gumilang sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penodaan agama.
Proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut oleh Bareskrim Polri dan tak menunutup kemungkinan ditemukan lagi pasal pidana lainnya.
“Proses hukum terus berjalan setelah ditetapkan dengan satu dua pasal terkait penodaan agama. Dimungkinkan pula ditemukan pasal pidana lain yang akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Kita tunggu saja bagaimana prosesnya oleh pihak penyidik,” katanya menjelaskan.***