Panglima TNI Titahkan Mayor Dedi Hasibuan dan Anak Buahnya Diperiksa, Buntut Datangi Polrestabes Medan

Panglima TNI Titahkan Mayor Dedi Hasibuan dan Anak Buahnya Diperiksa, Buntut Datangi Polrestabes Medan

Panglima TNI Titahkan Mayor Dedi Hasibuan dan Anak Buahnya Diperiksa, Buntut Datangi Polrestabes Medan

Warga Sipil – Mayor Dedi Hasibuan bakal dipanggil oleh komandan polisi militer (danpom) setempat karena telah menggeruduk Markas Polrestabes Medan Sumatera Utara.

Mayor Dedi Hasibuan mendatangi Markas Polrestabes Medan Sumatera Utara untuk meminta polisi membebaskan salah satu tersangka.

Hal tersebut membuat Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dengan cepat memerintahkan jajarannya di Kodam I/Bukit Barisan khususnya komandan polisi militer (danpom) memeriksa Mayor Dedi Hasibuan dan anak buahnya.

ADVERTISEMENT

“Iya itu kemarin sudah saya perintahkan danpom TNI langsung periksa, sudah saya perintahkan nanti, akan kami periksa mereka yang melakukan, apa namanya, kemarin yang ke Polres itu akan kami periksa dulu apa masalahnya. Mungkin, kemarin kan sudah sebagai bukti awal mereka melakukan itu,” kata Panglima TNI menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers selepas upacara penyematan Brevet Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) kepada dirinya di Jakarta, Senin 7 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Yudo mengatakan aksi Mayor Dedi Hasibuan dan anak buahnya tidak mewakili institusi. Dia menyebut itu merupakan oknum.

Bahkan ia menilai aksi Mayor Dedi yang menggeruduk Polrestabes Medan adalah tindakan kurang etis.

“Itu kan oknum, bukan nama institusi, termasuk bukan atas nama Pangdam (Panglima Daerah Militer I/Bukit Barisan), bukan atas nama institusi Kodam, tetapi kan satuan Kumdam (Hukum Kodam). Makanya, kemarin saya perintahkan Pangdam untuk segera periksa, dan Danpuspom TNI juga untuk mem-back up untuk memeriksa,” kata Laksamana Yudo.

Dia menambahkan TNI tegas menindak para prajuritnya manakala mereka melanggar aturan.

“Jadi ada hal yang seperti itu, kami langsung, tidak ada impunitas (kebal hukum, red.), tidak ada menutup-nutupi, tidak ada. Saya sudah sampaikan, kami tegas kalau ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran,” kata Yudo Margono .

Kasat Reskrim Polrestabes Medan , Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan bersama anak buahnya untuk melepaskan tersangka ARH. Diketahui, ARH merupakan tersangka dugaan pemalsuan surat keterangan lahan milik PTPN di Sumatra Utara.

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf. Riko Siagian bahwa Mayor Dedi Hasbiuan merupakan adik dari ARH dan penasihat hukumnya.

“Mayor Dedi dan ARH bersaudara,” ucapnya, Minggu 6 Agustus 2023.

Ia juga menyesali aksi Mayor Dedi Hasibuan yang membawa sekitar 40 anggota TNI mendatangi ruangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan .

“Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid serta berkomitmen dalam setiap persoalan hukum, mempercayakan semua prosesnya kepada kepolisian, juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan ,” kata Riko Siagian.***