Netizen Sindir Hukuman Ferdy Sambo dkk Didiskon MA: Dapat Promo 8.8

Netizen Sindir Hukuman Ferdy Sambo dkk Didiskon MA: Dapat Promo 8.8

Netizen Sindir Hukuman Ferdy Sambo dkk Didiskon MA: Dapat Promo 8.8

Warga Sipil – Netizen banyak yang menyindir hukuman Ferdy Sambo , Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal disunat Mahkamah Agung ( MA ). Bahkan tak sedikit yang menyebutkan putusan MA mendiskon vonis para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Anumerta Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan promo 8.8.

“Perasaan hari ini promo 8.8 buat e-commerce deh. Kok MA ikutan promo juga?” kata netizen.

Denger-denger 8.8 sale hari ini ada diskon MA juga ya?” kata netizen.

ADVERTISEMENT

Lagi flash sale 8.8 lumayan yang harusnya say by jadi seumur hidup. Tapi besok besok flash sale lagi,” kata netizen.

Promo 8.8 ini mah,” ujar netizen.

Mahkamah Agung ( MA ) menyunat hukuman para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Anumerta Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J . Keempat terdakwa adalah Ferdy Sambo , Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

MA mengubah vonis Ferdy Sambo yang awalnya divonis mati menjadi divonis hukuman penjara seumur hidup.

MA juga memangkas hukuman istri Sambo, Putri Candrawathi (PC) dari asalnya 20 tahun penjara menjadi hanya 10 tahun.

MA turut memangkas hukuman Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Hukuman ajudan Ferdy Sambo menjadi 8 tahun penjara, sebelumnya 13 tahun.

Lebih lanjut, hukuman asisten rumah tangga (ART) Sambo dan Putri, Kuat Ma’ruf turut diringankan dari yang sebelumnya pidana penjara 15 tahun, menjadi sepuluh tahun.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J ) Kamarudin Simanjuntak kecewa dengan putusan Mahkamah Agung yang menyunat hukuman vonis Ferdy Sambo , Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Menurut Kamarudin Simanjuntak, disunatnya hukuman Ferdy Sambo , Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal tidak mencerminkan respresentasi masyarakat.

“Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat,” kata Kamarudin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Yosua, di Jakarta, Selasa 8 Agustus 2023.***