Mantan Penyidik KPK Sarankan Harun Masiku Serahkan Diri: Masih Muda, Hadapi Saja Proses Hukum

Mantan Penyidik KPK Sarankan Harun Masiku Serahkan Diri: Masih Muda, Hadapi Saja Proses Hukum

Mantan Penyidik KPK Sarankan Harun Masiku Serahkan Diri: Masih Muda, Hadapi Saja Proses Hukum

Warga Sipil – Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Harun Masiku dirumorkan pulang ke Indonesia dan kini bersembunyi di Tanah Air. Interpol mengungkapkan ada data perlintasan buronan KPK itu di Indonesia.

Kadivhubinter Polri Irjen Pol. Krisna Mukti mengungkapkan dalam rumor yang beredar, Harun Masiku berada di dalam negeri sejak awal. Dalam informasi yang beredar, Harun hanya pergi ke luar negeri sehari saja, dan langsung masuk kembali ke Indonesia.

Meski rumor menyatakan Harun Masiku sejak awal bersembunyi di dalam negeri, namun KPK dan kepolisian tidak akan menghentikan pencarian di luar negeri. Saat ini kepolisian dan juga KPK tengah menyelidiki rumor yang beredar.

ADVERTISEMENT

Rumor Harun Masiku yang berada di dalam negeri ini langsung menjadi sorotan, termasuk dari Yudi Purnomo Harapan, eks penyidik KPK . Yudi menilai seharunya KPK bisa dengan mudah menangkapnya, jika data lintrasan imigrasi sudah tersedia.

“ KPK bisa melakukan segala usaha dengan kewenangan yang dimiliki untuk menggeledah tempat yang diduga persembunyiannya, membuntuti, memanggil atau memeriksa orang-orang yang diduga terkait buronnya Harun Masiku ,” kata Yudi Purnomo , dalam keterangan pers.

KPK juga bisa melakukan penyadapan nomor-nomor yang dicurigai terkait Harun Masiku . Selain itu, Yudi menilai KPK bisa memblokir rekening-rekening yang diduga terkait dengan sang buron .

Lamanya Harun Masiku menjadi buron dianggap tidak wajar. Selama 3,5 tahun menjadi buron , Harun seharunya bisa mengikuti langkah hukum, dan bisa saja sudah dibebaskan saat ini.

“Dari sisi logika hukum, andai saja Harun Masiku mengikuti proses hukum hingga vonis tentu bisa jadi dia sudah bebas karena walau tidak mau jadi justice collaborator, atau membongkar fakta terkait komisioner KPU, dia tetap dapat remisi,” katanya menambahkan.

Yudi Purnomo memiliki pertanyaan besar terkait buronnya Harun Masiku . Pasalnya, tidak mungkin Harun Masiku tetap membutuhkan uang untuk bertahan hidup.

Mantan penyidik KPK itu menilai Harun pasti bergantung pada orang lain. Yudi merasa Harun tidak mungkin membiayai kehidupannya sendiri saat statusnya sebagai buronan.

Oleh karena itu, Yudi menyarankan Harun Masiku untuk menyerahkan diri dan menghadapi proses hukum. Hal itu agar Harun segera bisa kembali ke kehidupan normal setelah menjalani hukuman.

“Sebaiknya Harun Masiku menyerahkan diri saja, kembali ke kehidupan normal, kan Harun Masiku punya keluarga, apalagi Harun Masiku masih muda. Jadi daripada bersembunyi terus tanpa jelas akan masa depannya hadapi saja proses hukum,” ujar Yudi.***