Lukas Enembe Diminta Kooperatif Datang ke KPK Senin Pekan Depan

Lukas Enembe Diminta Kooperatif Datang ke KPK Senin Pekan Depan

WargaSipil.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui pihaknya akan melakukan pemanggilan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka, Senin (26/9) mendatang. Pemanggilan ini merupakan yang kedua kali, setelah Lukas tidak menghadiri pemanggilan KPK pada Senin (12/9) lalu.

“Informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/9).

“Ini merupakan surat panggilan kedua, dimana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu, namun mengkonfirmasi tidak dapat hadir.
Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK,” sambungnya.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini meminta Lukas Enembe untuk kooperatif menghadiri pemanggilan KPK. Hal ini pun penting agar Lukas menjelaskan kasus hukum yang dihadapi secara langsung ke tim penyidik KPK.

Terlebih, Lukas dan tim kuasa hukum belakangan ini membangun narasi bantahan di ruang publik terkait kasus hukum di KPK.

“Kami juga ingin tegaskan, proses penyidikan yang KPK lakukan ini telah sesuai prosedur dan ketentuan hukum, sehingga hak-hak tersangka pun kami pastikan diperhatikan sebagaimana koridor hukum berlaku,” tegas Ali.

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”