Lukas Enembe ‘Berobat’ di Hotel, Eks Kadis PUPR Ungkap Bertemu Terdakwa di Singapura

Lukas Enembe ‘Berobat’ di Hotel, Eks Kadis PUPR Ungkap Bertemu Terdakwa di Singapura

Lukas Enembe ‘Berobat’ di Hotel, Eks Kadis PUPR Ungkap Bertemu Terdakwa di Singapura

Warga Sipil – Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE) yang diklaim menderita sakit stroke sejak lama justru ditemukan di hotel di Singapura. Hal itu diungkap Eks Kadis PUPR Provinsi Papua Mikael Kambuaya, saat menjadi saksi di sidang LE, untuk kasus dugaan suap dan gratifikasi infrastruktur Papua bersumberkan APBD.

Mikael Kambuaya mulanya menjelaskan bahwa ia pernah satu kali berangkat ke Singapura untuk menjenguk Lukas Enembe . Namun, sesampainya di sana, Mikael justru mendapati Lukas berada di suatu hotel bukannya rumah sakit.

Mikael dihadirkan sebagai satu dari total lima saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi terdakwa LE. Ketika jaksa bertanya apakah Mikael pernah berkunjung ke Singapura untuk bertemu Lukas Enembe , saksi tersebut mengungkit pertemuan 7 tahun ke belakang.

ADVERTISEMENT

“(Pernah ke Singapura) satu kali, sekitar 2016,” jawab Mikael, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023.

Jaksa kemudian bertanya siapa saja yang berangkat ke sana menyertai Mikael. Saat itulah terungkap kondisi Lukas Enembe yang sakit namun tidak berada di rumah sakit, melainkan di sebuah hotel.

“Saya tidak tahu (siapa saja yang berangkat), biasanya Bapak Gubernur ( Lukas Enembe ) berangkat ada orang yang mendampingi, tapi saya tidak tahu, beliau masih sakit jadi saya pergi untuk melihat,” kata Mikael.

“Saudara ke Singapura dalam kaitan untuk menjenguk?” tanya jaksa.

“Iya,” jawab Mikael lagi.

Hakim lantas bergabung ke dalam sesi tanya jawab tersebut. Hakim menanyakan bagaimana dan di mana akhirnya saksi bertemu dengan tersangka di tahun 2016 itu.

“Saudara (akhirnya) ketemu dengan Lukas Enembe di mana?” tanya hakim.

“Di hotel, saya lupa nama (hotelnya),” jawab Mikael.

Mikael menjelaskan dirinya tak begitu ingat nama hotel tempat pertemuan berlangsung. Hakim sempat mengungkit nama hotel Casino MBS, namun saksi tak tahu jawaban tepatnya.

“Jadi saudara ketemu dia bukan di rumah sakit?” tanya hakim.

“Bukan,” jawab Mikael.

“Ketemu di hotel?” tanya hakim lagi.

“Iya di hotel, ” jawab Mikael, menegaskan kembali.

Hakim selanjutnya bertanya apakah Mikael sempat terlibat perbincangan dengan Lukas serta ada tidaknya gangguan bicara dalam diri tersangka. Saksi lalu menjawab bahwa Lukas dapat berkomunikasi secara normal dan lancar.

Jaksa menghadirkan seluruh saksi yang bakal memberikan keterangan di muka sidang Lukas Enembe , berjumlah total lima orang. Kesemuanya adalah eks Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Papua, Mikael Kambuaya dan seorang dari PT Melonesia Benyamin Tiku.

Lalu ada sopir dari Piton Enumbi bernama Darwis. Piton Enumbi merupakan pemilik perusahaan PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya, dan PT Melonesia Cahaya Timur.

Piton Enumbi juga merupakan bagian dari tim sukses (timses) pemenangan Lukas Enembe , ketika ia menjadi kandidat pemilihan kepala daerah (pilkada) Papua.

Selanjutnya, Jaksa KPK turut menghadirkan Sopir Pribadi Lukas Enembe di Jakarta, Rakmat Suminta alias Abbas dan Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga penyuap Lukas Enembe , Rijatono Lakka. ****