Lapas Ulu Siau terus lakukan antisipasi gangguan keamanan

Warga Sipil – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ulu Siau Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara, terus melakukan langkah antisipasi dalam mencegah gangguan keamanan di Lapas tersebut.

“Para petugas terus melakukan patroli dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ulu Siau Stady Umboh, di Manado, Minggu.

Dia mengatakan, selain itu juga pihaknya melakukan razia secara rutin ke blok-blok, kamar hunian warga binaan pemasyarakatan.

Kemudian secara insidental, kapan saja, baik siang, pagi, maupun malam melakukan razia.

“Razia tersebut tidak mengenal jam maupun hari, sewaktu-waktu dilakukan, tiba-tiba melaksanakan razia”, katanya.

Menurut Stady, pihaknya juga menggandeng kepolisian baik Polres Sitaro maupun Polsek setempat dalam melakukan pemeriksaan tersebut.

Dari langkah-langkah yang dilakukan ini, belum ditemukan barang-barang terlarang yang membahayakan.

Ditemukan barang-barang seperti alat cukur kumis, sendok alpaka, dan lainnya.

“Barang barang yang ditemukan itu kemudian dilakukan pemusnahan di hadapan warga binaan,” katanya.

Lapas Kelas IIB memiliki kapasitas sekitar 80 orang dan saat ini terdapat sekitar 61 orang terdiri narapidana dan tahanan.