KSP Sebut Pemerintah Pusat Akan Bantu Perbaikan 10 Ruas Jalan di Riau

KSP Sebut Pemerintah Pusat Akan Bantu Perbaikan 10 Ruas Jalan di Riau

wargasipil.com – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Helson Siagian mengatakan, pemerintah pusat akan ikut menangani perbaikan jalan daerah di Provinsi Riau .

Ada 10 ruas jalan di Riau yang segera dibantu perbaikannya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Sejauh ini sudah ada 10 ruas jalan daerah di Provinsi Riau yang telah memenuhi persyaratan untuk segera ditangani oleh Kementerian PUPR,” ujar Helson dilansir dari siaran pers KSP pada Selasa (23/5/2023).

Helson mengatakan, pemerintah sedang mengidentifikasi kebutuhan berdasarkan usulan pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam rapat koordinasi percepatan penanganan jalan daerah di Provinsi Riau pada Selasa, Helson meminta pemerintah daerah memastikan pemenuhan readiness criteria perbaikan jalan. Antara lain, adanya dokumen perencanaan dan dukungan perizinan agar perbaikan jalan dapat segera dimulai.

Helson menuturkan, keikutsertaan pemerintah pusat dalam menangani perbaikan jalan di Riau merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 32,7 triliun secara bertahap pada Tahun Anggaran 2023-2024 untuk menangani perbaikan jalan di berbagai wilayah.

Realisasi aturan Inpres 3 Tahun 2023 akan difokuskan untuk penanganan ruas jalan yang menghubungkan sentra-sentra ekonomi dan kawasan produksi rakyat, baik yang terkait dengan industri, pariwisata, pertanian, perkebunan, dan sektor-sektor produktif lainnya.

“Inpres ini merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kemantapan kondisi jalan milik daerah,” kata Helson.

“Dan yang perlu dicatat, bahwa penanganan jalan daerah tetap menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing,” tambahnya.

Adapun sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah melakukan peninjauan sejumlah ruas jalan di Sumatera yang mengalami kerusakan, seperti di Provinsi Lampung, Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Utara.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa perbaikan sejumlah jalan rusak di ketiga provinsi itu akan dibantu oleh pemerintah pusat.