WargaSipil.com – Mangkirnya istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil sikap tegas. Lembaga antirasuah tersebut mengultimatum tim penasihat hukum Enembe karena diduga telah memengaruhi para saksi itu untuk tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pada Rabu (5/10), istri Enembe, yakni Yulce Wenda, dan anak Enembe, Astract Bona Timoramo, tidak memenuhi panggilan KPK tanpa konfirmasi apa pun. Mereka sejatinya akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi dan korupsi infrastruktur di Papua yang menjerat Enembe.
”KPK mengingatkan kepada siapa pun dilarang undang-undang untuk memengaruhi setiap saksi agar tidak hadir memenuhi panggilan penegak hukum,” kata Ali kemarin (6/10). Peringatan itu tentu ditujukan kepada tim penasihat hukum Enembe. Beberapa hari sebelum agenda pemeriksaan tersebut, mereka meminta KPK untuk memeriksa istri dan anak Enembe di Jayapura.
Keterangan saksi dari pihak keluarga Enembe itu sejatinya dibutuhkan tim penyidik untuk mempercepat proses penyidikan. KPK tengah mendalami aliran dana yang ditengarai berasal dari perbuatan korupsi Enembe. Termasuk aliran dana yang diduga digunakan Enembe untuk kepentingan pribadi bermain judi di luar negeri.
Ali menambahkan, tim penyidik juga telah memblokir rekening bank atas nama istri Enembe. ”Pemblokiran itu bukan karena saksi (istri Enembe, Red) tidak datang memenuhi panggilan KPK, tapi untuk kebutuhan pembuktian proses penyidikan,” ungkapnya.
Selagi menunggu Enembe dan keluarganya memenuhi panggilan, tim penyidik KPK terus mendalami kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi. Beberapa yang dipanggil sepekan terakhir adalah bos dan awak private jet Tri-M.G. Airlines, penyedia jasa penerbangan executive charter, hingga pihak swasta lain.
—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”