Komisi Yudisial Terima 2.661 Laporan Pengaduan Sepanjang Tahun 2022

Komisi Yudisial Terima 2.661 Laporan Pengaduan Sepanjang Tahun 2022

Komisi Yudisial Terima 2.661 Laporan Pengaduan Sepanjang Tahun 2022

wargasipil.com – Komisi Yudisial menerima 2.661 laporan pengaduan sepanjang periode Januari-November 2022.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Joko Sasmito mengatakan, dua jenis laporan tersebut di antaranya merupakan pengaduan dari masyarakat dan surat tembusan.

“Total peneriksaan laporan dan tembusan mencapai 2.661 laporan,” ujar Joko dalam konferensi pers di Gedung Komisi Yudisial, Rabu (28/12/2022).

Dia menjabarkan, untuk laporan yang diterima dari masyarakat disampaikan langsung ke Komisi Yudisial sebanyak 460 laporan.

Sedangkan, melalui surat sebanyak 742 laporan. Lalu, melalui daring sebanyak 273 laporan, dan lewat informasi sebanyak 29 laporan, serya laporan lewat surat tembusan berjumlah 1.157.

Selain itu, Joko juga merincikan 10 wilayah provinsi terbanyak yang mengajukan laporan.

Pertama DKI Jakarta dengan 285 laporan, disusul Jawa Timur 161 laporan, Sumatera Utara 144 laporan, Jawa Barat 125 laporan, dan Jawa Tengah 80 Laporan.

Kemudian posisi keenam ditempati Kalimantan Timur 60 laporan, Riau 60 laporan, Sumatera Selatan 59 laporan, Sulawesi selatan 58 laporan dan Banten 56 laporan.

Joko juga menjabarkan jumlah permohonan pemantauan pada periode Januari-November 2022.

“Jumlah permohonan pemantauan periode Januari sampai dengan November 2022 permohonan pemantauan persidangan sebanyak 512,” ucap dia.

Namun permohonan pemantauan tidak semua bisa dipenuhi. Joko menjelaskan dari sejumlah permohonan hanya 254 yang disetujui untuk dilakukan pemantauan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.