WargaSipil.com – Komisi III DPR RI melontarkan sejumlah kritikan kepada Komisioner Komnas HAM saat ini yang terkesan menjalankan hal-hal yang di luar tupoksi dengan komunikasi publik yang buruk.
Komisi III DPR menyinggung, Komnas HAM yang menyebutkan mantan Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo sebagai psikopat dan kunjungan Komnas HAM ke kediaman Lukas Enembe yang saat ini sudah menjadi tersangka kasus korupsi.
Hal ini disampaikan Komisi III DPR saat melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan salah satu Calon Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 Abdul Haris Semendawai di Ruang Komisi III DPR, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9).
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyoroti komunikasi publik Komnas HAM saat ini yang kadang di luar tupoksinya atau offside. Dia mencontohkan, Komnas HAM yang terlibat penuh dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo. Namun, Arsul Sani merasa terganggu dengan komunikasi Komnas HAM dalam pengungkapan kasus tersebut hingga menyebutkan Ferdy Sambo diduga psikopat.
“Komunikasi publik yang disampaikan oleh Ketua atau komisioner Komnas HAM, misalkan Saudara (Abdul Haris Semendawai), Komnas HAM mengatakan bahwa tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo itu diduga psikopat. Pertanyaan saya adalah dalam perspektif Saudara, apakah tepat Komans HAM masuk ke ranah-ranah seperti itu, menyampaikan pendapat kepada publik, hal-hal yang seperti itu? Apakah itu bagian, katakanlah menurut Saudara tupoksi atau kewenangan Komnas HAM?” ucap Arsul Sani.
Kritik lainnya juga datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa. Dia menilai, Komnas HAM periode saat ini tidak memiliki produk yang jelas. Bahkan terkesan hanya mencari panggung pada urusan-urusan yang bukan menjadi kewenangannya.
“Catatan-catatan inilah yang hari ini kalau bicara Komnas HAM, maju kena, mundur kena, sesungguhnya tidak ada produk yang jelas selain kalau hari ini kita melihat panggung, yang bukan urusannya menjadi panggung Komnas HAM,” ujar Desmond.
Desmond mencontohkan, kunjungan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik ke kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Rabu (28/9). Menurut Desmond, sangat lucu, Komnas HAM ikut terlibat dalam kasus Lukas Enembe yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
“Apa yang dilakukan Komans HAM, Ketua Komnas HAM hari ini di kasus Papua, bagi kami ini lucu sekali. Ada pelanggaran HAM dalam proses pemanggilan KPK yang bisa dijadikan panggung? Maka kami hati-hati sekali menyeleksi (calon komisioner Komnas HAM 2022-2027),” tegas Desmond.
Desmond pun berharap agar Komnas ke depannya harus menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan termasuk memahami dan melaksankan asas-asas HAM internasional.
“Komnas HAM harus memahami persoalan hukum dan HAM di republik ini dengan kepentingan politik nasionalisme,” pungkas Desmond.
—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”