Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Dicopot Imbas “Flexing” Harta Kekayaan

Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Dicopot Imbas “Flexing” Harta Kekayaan

wargasipil.com – Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Administrasi Jakarta Timur (Jaktim) Sudarman Harjasaputra yang istrinya viral karena kerap memamerkan kekayaan alias flexing, dicopot dari jabatannya.

Bahkan, Sudarman bersama istrinya, Vidya Piscarista, juga dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dan diklarifikasi selama 10 jam mengenai harta kekayaannya.

“Betul (dicopot karena istrinya kerap flexing),” ujar Kepala Biro Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Yulia Jaya Nirmawati saat dimintai konfirmasi, Rabu (22/3/2023).

Yulia menekankan Kementerian ATR/BPN menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan KPK kepada Sudarman.

Selain itu, Sudarman juga telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Hasilnya, Sudarman dicopot dari jabatannya.

“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” ucapnya.

Yulia lantas mengingatkan arahan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang meminta para jajaran dan keluarga untuk tidak memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.

“Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” imbuh Yulia.

Diketahui, Sudarman menjadi sorotan karena istrinya disebut kerap mengunggah gaya hidup mewah di media sosial seperti jalan-jalan di luar negeri, menggunakan pesawat first class, dan lainnya.

Ia tercatat memiliki kekayaan Rp 14,7 miliar. Salah satu aset yang dia miliki yakni tanah dan bangunan senilai Rp 5.393.960.000 atau Rp 5,39 miliar di Jakarta Selatan (Jaksel).

Luas tanah dan bangunan tersebut 387 meter persegi/250 meter persegi dan merupakan hasil Sudarman sendiri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.