Kemenhub Bantah Terlibat Penipuan Pengadaan Alat Tes Antigen Rp 34 M

Kemenhub Bantah Terlibat Penipuan Pengadaan Alat Tes Antigen Rp 34 M

WargaSipil.com-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan bantahan seiring munculnya tuduhan terlibat penipuan pengadaan alat rapid test antigen yang menimpa PT Aayu Waras Sentosa (AWS). Kemenhub pun mengaku tak tahu menahu tentang perkara tersebut.

“Mohon dapat dicek kembali, karena Kemenhub tidak pernah dilaporkan. Untuk informasi selanjutnya agar dapat ditanyakan ke Polresta Jaksel,” ucap Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada WargaSipil.com, Sabtu (1/10).

Adita mengatakan, dugaan penipuan ini tidak melibatkan kementerian. Ada pihak lain yang mengatasnamakan Kemenhub untuk mendapat keuntungan. “Ada pihak yang mencatut nama Kemenhub dan melakukan wanprestasi atas perikatan tersebut,” tukasnya.

Sebelumnya, PT Aayu Waras Sentosa (AWS) membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan usai merasa ditipu hingga Rp 34 miliar terkait pengadaan 300 ribu alat tes antigen di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Laporan ini teregister dengan Nomor LP/B/210/I/2022/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 26 Januari 2022.

Dalam perkara ini terlapornya adalah Rosiana selaku perantara pemberi proyek dan Kemenhub yang diduga menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) palsu. Saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Pengiriman barang yang dilakukan PT. AWS kepada Rosiana dilakukan secara bertahap. Barang antigen dikirim ke gudang Kemenhub di Jalan Petojo Sabangan II, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat sesuai dengan permintaan dari Rosiana. “Sisa utang atau tagihan sebesar Rp 34,93 miliar,” papar Grace. (*)

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”