WargaSipil.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons pernyataan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief yang menyebutkan ada utusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penjajakan posisi Wagub Papua dan terkesan mengaitkan penjajakan tersebut dengan penetapan Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus korupsi. Kemendagri membantah pernyataan Andi Arief tersebut dan menilai pernyataan tersebut insinuatif.
“Andi Arif merangkai pernyataan secara insinuatif dengan mengatakan ada hubungan peristiwa tersebut dengan langkah KPK di dalam menetapkan Gubernur Lukas Enembe sebagai tersangka. Artinya, seolah-olah penetapan tersangka LE merupakan rekayasa politik yang berhubungan dengan persoalan pengisian jabatan Wagub Papua,” kata Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga kepada wartawan, Minggu (25/9).
Kastorius menegaskan, tidak benar adanya utusan Presiden Jokowi yang pernah datang ke Partai Demokrat untuk merundingkan jabatan wakil gubernur Propinsi Papua. Bahkan, Kemendagri sudah berkomunikasi dengan Andi Arif untuk mengklarifikasi hal tersebut.
“Secara jelas, Sdr Andi Arief telah meralat pernyataannya dengan mengatakan bahwa yang datang ke Partai Demokrat adalah oknum partai tertentu, dan bukan utusan resmi Presiden Jokowi sebagaimana dicuitan Andi Arief terbaru (Twitter @andiarief_ 23/09 jam 7:31 PM),” ucap Kastorius.
Kastorius juga menekankan, peristiwa pertemuan dengan Demokrat untuk pengisian wagub Papua, seperti disebutkan Andi Arief tersebut, terjadi pada 2021. Pertemuan tersebut pasca meninggalnya Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal pada Mei 2021.
“Sementara tanggal penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka oleh KPK terjadi pada tgl 5 September 2022. Artinya, tenggat waktu kejadian antara ke dua peristiwa di atas tersebut sangat panjang, hampir satu tahun,” tegas Kastorius.
—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”