Kapolri sebut Teddy Minahasa terancam PTDH

Kapolri sebut Teddy Minahasa terancam PTDH

Kapolri sebut Teddy Minahasa terancam PTDH

wargasipil.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowomenginstruksikan jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa dugaan pelanggaran Irjen Pol. TeddyMinahasa dengan ancaman hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadivpropam melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH,” kata ListyoSigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Dia mengatakanhasil penyidikan dan gelar perkara, yang telah dilakukan terkait dugaan keterlibatan peredarannarkoba oleh TeddyMinahasa, menyatakan Kapolda Sumatera Barat itu diduga melanggardan sudah ditempatkan secarakhusus.

“Untuk patsus(penempatan khusus) tentunya ada ruangan khusus disiapkansambil menunggu proses pidananya;yang bersangkutan akan dipindahkan jadi tahanan Polda Metro Jaya, itu teknis,”katanya.

ListyoSigitmengatakan kasus tersebutjuga melibatkan anggota polisi lain, yakni satu orang berpangkat bripka dan satu lagi berpangkat kompol yang menjabat sebagai kapolsek.

Selain itu, dari hasil pengembangan kasus tersebut, terdapat bandar narkoba yang telah ditangkap. Dari penangkapan bandar narkoba itu, diketahui pula ada keterlibatan mantan kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, dengan pangkatAKBP.

Irjen Pol. Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Ia dipindahtugaskan untuk menjadiKapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol.Nico Afinta, yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.

Mutasi NicoAfintaitu tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin,10 Oktober 2022.

Dengan adanya kasus tersebut, pengalihan tugas Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur dibatalkan oleh Kapolri. ListyoSigitmengatakan dirinya akan menerbitkan surat telegram (TR) pembatalan tersebut, Jumat malam, dan menunjuk pejabat baru sebagai kapolda Jawa Timur.

“Terkait posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kamibuatkan TR untuk mengisi jabatan kapolda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalandan kami ganti dengan pejabat yang baru,” ujar ListyoSigitPrabowo.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website antaranews.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”