wargasipil.com – epala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa seorang buronan kelas atas terkait kasus judi online bernama Apin BK telah berhasil ditangkap.
Kapolri mengatakan Apin BK merupakan buronan kelas atas yang sempat kabur ke Singapura dan Malaysia.
“Salah satu buron atas nama Apin BK yang sempat bersembunyi di singapura dan bergeser di Malaysia. Hari ini, atas kerja sama police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada kita,” ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Menurut Lisyto Sigit, penangkapan itu berhasil dilakukan dengan kerja sama bersama polisi Malaysia.
Kemudian, Listyo Sigit menyebutkan bahwa Apin BK akan tiba di Indonesia pada malam hari ini.
Lebih lanjut, ia menambahkan, masih ada sejumlah boronan kasus judi online lain yang menjadi buronan.
Listyo Sigit berharap buronan lain tersebut dapat segera ditangkap.
“Jadi ini merupakan komitmen kita untuk melakukan pemberantasan judi online. Ada beberapa orang yang saat ini kita buru dan mohon doanya agar buronan-buronan ini bisa kita ambil dan bisa kita bawa kembali ke Tanah Air,” katanya.
Sebelumnya, Apin BK masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 24 Agustus 2022. Red notice juga telah diterbitkan guna memburu Apin.
Terkait kasus judi online ini, Kompas.com memberitakan bahwa tim penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan 14 anak buah Apin BK, bos judi di Sumatera Utara, sebagai tersangka dalam kasus judi jaringan milik Apin BK, pada 12 Oktober 2022.
Sementara terhadap satu orang anak buah Apin BK masih berstatus sebagai saksi.
Penetapan tersangka tersebut adalah buntut dari penangkapan 15 orang dari hasil penggerebekan di lokasi pengoperasian judi online warung warna-warni milik Apin BK di Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pada 9 Agustus 2022 dini hari.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”