Judi Online Menjamur, Menkominfo Sebut Masyarakat Rugi Rp27 Triliun per Tahun

Judi Online Menjamur, Menkominfo Sebut Masyarakat Rugi Rp27 Triliun per Tahun

Judi Online Menjamur, Menkominfo Sebut Masyarakat Rugi Rp27 Triliun per Tahun

Warga Sipil – Permainan judi online tidak hanya berdampak negatif pada psikologis pemainnya tetapi juga menyebabkan kerugian materi yang sangat besar.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan keuangan masyarakat mengalami kerugian hingga Rp27 triliun per tahun akibat judi online.

Budi Arie mengatakan bahwa penyedia situs-situs judi online mengincar korbannya dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah bahkan juga anak-anak.

ADVERTISEMENT

“Menurut laporan dan data yang kami dapat, satu aplikasi saja yang namanya Higgs Domino Island itu perputaran uangnya bisa mencapai Rp2,2 triliun per bulan. Artinya setahun bisa sampai sekira Rp27 triliun,” kata Budi sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Rabu, 9 Agustus 2023.

“Itu dari satu situs saja yang korbannya adalah masyarakat kecil bahkan ke anak-anak juga. Jadi rakyat sangat dirugikan,” ucap dia menambahkan.

Atas dampak negatif yang ditimbulkan dari judi online, kata Budi, Kemenkominfo sedang fokus mencegah dan memberantas peredaran situs hingga aplikasi yang mengandung unsur judi. Upaya ini dilakukan agar korban yang terjerat permainan haram bisa berkurang.

Lebih lanjut Budi menyampaikan pihaknya telah berhasil menutup akses sebanyak 42.622 konten dan aplikasi bermuatan judi slot di ruang digital.

Dia mengaku penutupan sejumlah akses tersebut dilakukan dalam kurun waktu sekira tiga minggu setelah menjabat sebagai Menkominfo.

Selain itu, lanjut Budi, Kemenkominfo juga bakal menindaklanjuti koordinasi antarlembaga demi mempersempit ruang gerak dan mencegah berkembangnya aplikasi dan situs judi online.

“Dari aparat penegak hukum melakukan tindakan penegakan hukum, lalu dari pihak perbankan melakukan pemblokiran rekening (milik pengembang layanan judi online). Ini semua pekerjaan komprehensif. Jadi kita kepung semuanya,” ucap Budi.

Budi mengungkapkan bahwa masyarakat telah banyak yang mengenali berbagai situs bermuatan konten judi online. Dia menyebutkan dalam sebuah survei, 5,61 persen responden mengaku pernah mengakses situs judi online. Sedangkan, 34,26 persen responden lainnya mengaku mengetahui adanya peredaran situs judi.

Adapun survei tersebut melibatkan 8.510 responden di seluruh Indonesia dan dirilis oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).***