Warga Sipil – Presiden Joko Widodo mengaku belum tahu siapa-siapa yang akan menjadi calon Pejabat (Pj) Gubernur menggantikan Ridwan Kamil di kursi Pemerintahan Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Meski mengetahui ada tiga orang yang sudah diusulkan oleh DPRD Jawa Barat, namun Jokowi mengklaim belum tahu betul nama dari masing-masing kandidat.
“Belum sampai ke saya. Iya. Sudah ada tapi belum sampai ke saya. Nama-namanya saya belum tahu,” katanya.
ADVERTISEMENT
“Yang jelas 3. Yang dari DRPD dari bawah ada 3,” ujar dia saat meresmikan ruas jalan tol Cigombong-Cibadak, Jumat, 4 Agustus 2023.
Kendati belum tahu nama-nama calon pengganti Ridwan Kamil , Jokowi menegaskan bukan berarti proses penunjukkan Pj Gubernur Jawa Barat tidak berjalan transparan.
Hematnya, urusan tersebut berkaitan dengan teknis atau prosedur yang telah diatur dalam Undang-Undang.
“Apanya yang nggak akuntabel? apanya yang nggak transparan? Wong masukannya dari bawah semua. Kan dari daerah. Dari daerah, ya kan, ke Kemendagri terus baru ini naik ke kita, TPA. Semuanya terbuka,” ujar dia.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan berapa lama Pj akan duduk di kursi jabatannya, usai dia lengser pada 5 September 2023 mendatang.
Sebelumnya, DPRD Jabar telah mengusulkan tiga nama untuk posisi Pj Gubernur Jawa Barat di antaranya Direktur Jenderal Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM Asep N. Mulyana, Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Padjadjaran Keri Lestari, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin.
Nama-nama tersebut akan diseleksi dan hasil keputusan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo , kemungkinan seminggu atau dua minggu sebelum masa jabatan Ridwan Kamil berakhir, atau kira-kira akhir Agustus 2023.
“Apapun itu, keputusannya ada di kewenangan Pak (Presiden) Jokowi sehingga pada saat saya berakhir 5 September harusnya seminggu, dua minggu sebelumnya sudah diputuskan siapa (penggantinya),” kata Gubernur Jawa Barat.
Di sisi lain Emil yakin siapapun yang menggantikannya sebagai Gubernur dapat bekerja dengan nyaman tanpa perlu memikirkan perombakan untuk masalah-masalah kompleks.
Sebab hematnya, semasa dia memimpin sudah banyak reformasi dan perbaikan yang dilakukan untuk kemajuan Provinsi Jawa Barat.
Sementara menurut Emil, Pj Gubernur yang nantinya akan membantu urusan birokrasi di lingkungan Pemprov Jabar akan bekerja kurang lebih 1,5 tahun hingga hasil Pilkada 2024 keluar.
“Siapa pun yang akan terpilih, saya yakin akan aman, nyaman, karena Jawa Barat relatif sudah banyak reformasi, kemajuan, tinggal dirawat saja dengan baik selama 1,5 tahun sebagai penjabat sementara,” kata Ridwan Kamil saat ditemui pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Kamis.
Selaras dengan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota, seorang Pj dapat menjabat sampai pelantikan selanjutnya selesai dilakukan.
“Untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota, diangkat penjabat Bupati/Walikota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan Bupati, dan Walikota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.***