Jemaah Lansia Boleh Pakai Kendaraan Saat Tawaf dan Sai

Jemaah Lansia Boleh Pakai Kendaraan Saat Tawaf dan Sai

wargasipil.com – Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Kemensos menyiapkan 100 kursi roda di masing-masing embarkasi keberangkatan. Selain itu menyiapkan 50 kursi roda portable untuk pelayanan jemaah haji lansia di masyair (Arafah, Muzdalifah, Mina). Juga, menyiapkan 50 alat dengar bagi jemaah haji tuna rungu.

Terkait rukhsah ibadah bagi jemaah lansia , disabilitas, uzur, serta risiko tinggi, Subdit Bimbingan Jemaah Haji Direktorat Bina Haji Kementerian Agama RI membuat edukasi keringanan beribadah saat berhaji. Hal ini diungkapkan dalam keterangan resminya pada Selasa 23 Mei 2023.

Saat wukuf di Arafah, jemaah lansia diimbau tetap berada di dalam tenda. Jika ada kebutuhan ke kamar mandi bisa mengajak petugas agar tidak salah jalan pulang.

Selesai wukuf, jemaah akan bergerak ke Muzdalifah. Agar meringankan, jemaah lansia dapat menggabungkan slaat magrib dan isya dengan jamak taqdim qasar di tenda Arafah.

Jemaah lansia juga mendapat rukhsah syariah saat melakukan tawaf. Rukun haji yang berupa mengelilingi baitullah sebanyak 7 kali ini, bisa melelahkan bagi lansia .

Untuk itu, mereka bisa tawaf dengan kursi roda di lantai satu, dua, dan empat Masjidil Haram. Atau bisa menggunakan fasilitas skutermatik.

Selanjutnya, saat melontar jumrah jemaah lansia boleh mewakilkannya. Ini mengingat jarak tempuh dari maktab ke jamarat sekitar 4 km dengan berjalan kaki dan situasinya padat, rentan berdesak-desakan. Serupa saat menunaikan sai, jemaah lansia bisa melakukannya dengan naik kendaraan.***