Iriana Ceritakan Detik-detik Diundang Jadi Penerima Tanda Jasa: Pak Jokowi Gak Cerita

Iriana Ceritakan Detik-detik Diundang Jadi Penerima Tanda Jasa: Pak Jokowi Gak Cerita

Warga Sipil – Iriana Jokowi mengaku tidak pernah diberi tahu soal pemberian gelar tanda jasa Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana oleh suaminya, Presiden Joko Widodo .

Meski begitu dia tetap berterima kasih karena telah diberi kepercayaan untuk menyandang gelar kehormatan oleh Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan (GTK).

“Terima kasih telah memberi, sebelumnya saya juga enggak paham karena Pak Jokowi ya enggak cerita,” kata Iriana .

ADVERTISEMENT

Sebelum menghadiri Upacara Penganugerahaan Tanda Kehormatan di Istana Negara, Senin, 14 Agustus 2023, Iriana menceritakan detik-detik dirinya mendapat undangan sebagai tamu di acara tersebut.

Saat diberi penghargaan, Iriana mengaku kebingungan hingga memastikan kembali apa yang dia baca dalam surat undangannya.

“Kita dapat undangan, saya tanya, ‘kok ini dapat undangan untuk menerima?” ujar Iriana .

Kendati demikian, dia mengaku tak terlalu kaget karena bukan tipe orang yang mudah tercengung.

“Enggak. Saya enggak pernah kagetan,” tutur dia.

Di sisi lain, Iriana juga menepis jika pemberian tanda jasa itu adalah kejutan dari Jokowi .

Karena hematnya, sang suami bukan orang yang gemar memberi kejutan.

“Pak Jokowi enggak pernah ngasih kejutan,” katanya.

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menanggapi pertanyaan yang muncul soal penganugerahan tanda jasa dan kehormatan yang juga turut diberikan pada istrinya, Iriana Joko Widodo .

Terkait penyerahan tanda jasa pada Iriana , Jokowi mengklaim keputusan itu bukan berada di tangannya.

Sebab hemat dia, pihak yang berhak mengajukan dan mempertimbangkan pemberian gelar itu adalah Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan atau Dewan GTK.

“Semuanya dari, semua diajukan, dan atas pertimbangan dari dewan gelar dan tanda kehormatan,” kata dia.

Oleh karena itu, untuk alasan jelas pemberian gelar tanda jasa pada istrinya, Jokowi meminta publik langsung bertanya pada pihak yang menganugerahinya yakni Dewan GTK.

“Ya ditanyakan saja ke dewan gelar , tanyakan ke dewan gelar ,” ucapnya.***