Ini Profil AKBP Putu Kholis, Kapolres Malang yang Baru

Ini Profil AKBP Putu Kholis, Kapolres Malang yang Baru

WargaSipil.com – Jabatan Kapolres Malang kini diduduki oleh AKBP Putu Kholis Aryana. Dia dipilih Kapolri untuk menggantikan AKBP Ferli Hidayat yang menjabat Kapolres pada tragedi yang menewaskan ratusan orang di Stadion Kanjuruhan Malang.

Sebelumnya, Putu menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Pria yang lahir pada 5 Juli tahun 1983 itu merupakan lulusan dari Akademi Polisi tahun 2004.

Sebelum menjadi Kapolres Tanjung Priok, Putu juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Jiwan, Madiun, Jawa Timur. Namun, jabatan tersebut hanya didudukinya hanya dengan hitungan menit. Sebab, ia mendapatkan kabar bahwa dirinya lulus untuk mengikuti Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Setelah lulus dari PTIK, Putu tahun 2016 menjadi Kasat Narkoba di Polresta Depok. Pada 19 Juli 2017, ia kemudian berganti pangkat menjadi Kasat Reskrim Polresta Depok.

Lebih jauh lagi, Putu Kholis kemudian naik pangkat dan menjabat di Bareskrim Polri sebagai Kanit III Subdit III Dit Tipidum. Di saat itulah Putu bersama jajaran lainnya di Dit Tipidum menangkap burononan yang terjerat kasus korupsi, yaitu Djoko Tjandra di Malaysia.

Saat itu, Tim Khusus Mabes Polri yang dipimpin langsung oleh Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo–yang kini jadi Kapolri–melakukan penangkapan terhadap buron Djoko Tjandra di Subang, Malaysia, pada Kamis 30 Juli 2020, sekira pukul 21.30 waktu Malaysia.

Hasil dari kerja baiknya ikut menangkap buronan Djoko Tjandra, Putu akhirnya menjadi Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada 2021. Ia menggantikan posisi AKBP Ahrie Sonta sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Ahrie Sonta sendiri kemudian diangkat menjadi Sekpri Kapolri Spripim Polri.

Diketahui, pergantian posisi ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasi (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan tanggal 18 Februari 2021 atas nama Kapolri.

Kapolri Listyo Sigit resmi memberhentikan AKBP Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang imbas dari tragedi yang mengakibatkan 125 orang meninggal dunia imbas dari laga Arema Malang vs Persebaya Surabaya pada Sabtu, (1/10) malam.

“Berdasar investigasi Pak Kapolri, kami sudah laporkan ke Pak Kapolri, malam hari ini juga (3/10), Pak Kapolri mengambil keputusan, memutus (jabatan Ferli),” kata Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo, Senin (3/10) malam.

Pemutusan itu disampaikan Dedi berdasar surat Telegram Nomor ST/20/98/X/KET2022. ”Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen ASDM Polri,” tutur Dedi.

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”