Indonesia Sampaikan Kecaman ke Dubes Swedia dan Denmark Soal Pembakaran Al-Qur’an: Kami Ingin Melihat Keadilan

Indonesia Sampaikan Kecaman ke Dubes Swedia dan Denmark Soal Pembakaran Al-Qur’an: Kami Ingin Melihat Keadilan

Indonesia Sampaikan Kecaman ke Dubes Swedia dan Denmark Soal Pembakaran Al-Qur’an: Kami Ingin Melihat Keadilan

Warga Sipil – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (RI) telah melakukan panggilan terhadap Duta Besar Swedia dan Kuasa Usaha ad interim Kedutaan Besar Denmark di Jakarta. Panggilan tersebut bertujuan untuk menyampaikan kecaman atas insiden penistaan Al-Qur’an yang terjadi di kedua negara Eropa tersebut.

Menurut Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, panggilan terhadap Duta Besar Swedia dilakukan pada 20 Juli 2023, sementara panggilan terhadap Kuasa Usaha ad interim Kedutaan Besar Denmark dilakukan pada 24 Juli 2023.

Kata dia, pemanggilan tersebut menegaskan sikap Indonesia bahwa tidak ada toleransi terhadap pelecehan terhadap simbol-simbol yang dianggap suci oleh kelompok etnis atau pemeluk agama tertentu.

ADVERTISEMENT

Dia menyebutkan contoh insiden pembakaran Al-Qur’an yang terjadi baru-baru ini di Swedia dan Denmark , yang sangat sensitif bagi masyarakat Indonesia karena kedekatan emosional dengan kitab suci tersebut.

Faizasyah menegaskan pentingnya keadilan dalam menanggapi isu-isu yang memiliki sensitivitas tinggi seperti ini.

“Indonesia ingin melihat adanya keadilan dalam merespons isu-isu yang memiliki sensitivitas tinggi karena adanya kedekatan emosional antara masyarakat kita dengan kitab suci (Al-Qur’an) yang dimaksud,” katanya dilansir dari Antara pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Selain memanggil duta besar negara terkait, Indonesia diketahui juga telah mengeluarkan pernyataan resmi melalui perwakilannya di Stockholm dan Kopenhagen untuk mengutuk keras insiden pembakaran kitab suci umat Islam.

Selain itu, Indonesia aktif berkolaborasi dalam sebuah kampanye bersama dengan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna memastikan bahwa isu ini mendapatkan perhatian besar dan mendapat tanggapan yang tepat.

Faizasyah juga menegaskan bahwa insiden tersebut tidak boleh dianggap sebagai kebebasan berekspresi semata, karena dampaknya sangat besar.

Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang merespons dengan keras, banyak negara lain juga menyampaikan pandangan yang serupa terhadap peristiwa tersebut.

Faizasyah menyatakan komitmen Indonesia untuk terus memantau perkembangan isu ini dengan cermat, termasuk mengikuti pernyataan dan pemberitaan yang dikeluarkan oleh pemerintah Swedia dan Denmark terkait tindakan mereka dalam menangani insiden ini.

Sebelumnya pada 24 Juli 2023, dua pria yang mengaku sebagai pengunjuk rasa di Kopenhagen, Denmark , melakukan pembakaran terhadap Al-Qur’an di depan kedutaan besar Irak yang berada di ibu kota Denmark . Insiden tersebut menyebabkan situasi antara Irak dan Denmark semakin tegang.

Aksi pembakaran Al-Qur’an di Denmark dan Swedia ini telah memicu protes yang semakin meluas di Iran dan Irak.***