wargasipil.com – Ikatan Dokter Anak Indonesia ( IDAI ) melaporkan, anak-anak penderita gangguan ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal sebelumnya tidak menderita kelainan ginjal bawaan.
Ketua Pengurus Pusat IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) menyampaikan, anak-anak penderita penyakit ini sebelumnya sehat dan tidak memiliki penyakit kronis.
“Gangguan ginjal akut progresif yang atipikal pada anak-anak balita yang sebelumnya sehat dan tidak memiliki penyakit kronis maupun kelainan ginjal bawaan sebelumnya,” kata Piprim dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Piprim mengungkapkan, penderita gangguan ginjal akut atau acute kidney injury (AKI) umumnya terjadi lantaran adanya kelainan ginjal maupun bawaan lahir.
Bisa juga terjadi karena dehidrasi berat, pendarahan berat, atau penderita demam berdarah yang berujung pada berkurangnya air seni atau urine.
Oleh karenanya, penyebab gangguan ginjal akut yang saat ini terjadi dinilai masih misterius karena anak-anak yang menderita tidak memderita kelainan ginjal bawaan.
Gejala yang terjadi dari kasus saat ini hanya berupa batuk, pilek, demam, diare, dan muntah.
“Biasanya gangguan ginjal akut atau AKI pada balita itu karena kelainan bawaan karena ginjalnya kecil atau enggak terbentuk bagus. Tapi, ini (diderita oleh) anak-anak yang sebelumnya sehat, tidak ada kelainan bawaan, tapi terjadi masalah,” ujar Piprim.
Diberitakan sebelumnya, per 14 Oktober 2022, jumlah kasus gangguan ginjal akut misterius ini sudah diderita oleh 152 orang, meningkat dari sebelumnya sebanyak 146 kasus. Data ini didapat dari laporan 16 cabang IDAI.
Berdasarkan sebaran dari 152 kasus per 14 Oktober 2022, DKI Jakarta memiliki kasus AKI terbanyak, diikuti oleh Jawa Barat, Sumatera Barat, Aceh, Bali, dan Yogyakarta.
Gangguan ginjal akut misterius di DKI Jakarta saat ini mencapai 49 kasus. Kemudian, di Jawa Barat mencapai 24 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, Aceh 18 kasus, Bali 15 kasus, dan Yogyakarta sebanyak 11 kasus.
Piprim menyampaikan, kasusnya banyak ditemukan pada bayi di bawah usia lima tahun (balita). Ada 75 kasus yang ditemukan pada bayi dengan usia 1-5 tahun dan 35 kasus pada bayi usia 0-1 tahun.
Kemudian, 24 kasus pada anak-anak berusia 5-10 tahun dan 18 kasus pada anak-anak usia di atas 18 tahun.
“Kalau lihat usianya, paling banyak di usia 1-5 tahun. Ada juga di usia 0-1 tahun, 5-10 tahun juga ada, di atas 20 tahun juga ada. Tapi yang terbanyak adalah usia 1-5 tahun,” kata Piprim.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”