Ibu Brigadir J Berharap Kebenaran Terungkap

Ibu Brigadir J Berharap Kebenaran Terungkap

WargaSipil.com–Rosti Hutabarat, ibu dari Brigadir J, berharap agar sidang kasus pembunuhan anaknya dapat mengungkapkan kebenaran. Respons tersebut disampaikan setelah berkas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang telah dinyatakan lengkap (P 21) oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (28/9).

”Karena berkas sudah diterima jaksa, semoga nanti persidangan itu akan terungkap kebenaran yang seadil-adilnya,” kata Rosti seperti dilansir dari Antara, Kamis (29/9).

Dia berharap agar penegak hukum, baik jaksa maupun hakim, dapat bekerja dengan sebaik-baiknya untuk dapat mengungkapkan kebenaran dan keadilan atas kasus Brigadir J sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. ”Mereka bekerja dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya dan setransparan-transparan mungkin agar hukum atau pengadilan nanti berjalan dengan seadil-adilnya,” ujar Rosti.

Dia berharap pula bahwa para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan anaknya tersebut dapat dihukum seberat-beratnya. ”Dihukum sesuai dengan perbuatan mereka dan seberat-beratnya, pasal 340 KUHP akan dijalankan dengan baik,” tutur Rosti.

Vera Simanjuntak, kekasih almarhum Brigadir J, juga berharap proses persidangan nanti dapat berjalan dengan baik agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

”Sidang yang kita tunggu-tunggu bisa berjalan dengan baik dan tersangka yang sudah ditetapkan mendapat hukuman yang seadil-adilnya sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan,” ucap Vera.

Dia juga menyampaikan syukur dan terima kasih atas perkembangan kasus Brigadir J yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejagung. ”Semua itu adalah berkat Tuhan dan orang-orang yang terkait yang mau membantu, baik penyidik, pengacara, maupun semuanya yang bekerja, kami ucapkan terima kasih,” kata Vera.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, pihaknya menunggu pelimpahan tahap kedua tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan dari penyidik Polri usai berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

”Untuk pelimpahan, kami menunggu pelaksanaannya. Kami tentu sudah ada juga persiapan untuk penyerahan tersangka dan barang bukti,” kata Syarief.

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”