Warga Sipil – Viral di media sosial penganiayaan orangtua murid terhadap guru SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu sampai nyaris alami kebutaan.
Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kapolres AKBP Juda Trisno Tampubolon mengatakan, penganiayaan terjadi pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Kejadian itu terjadi pada pagi hari sekira pukul 9.30 WIB di lingkungan sekolah yang berada di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatra Selatan, tepatnya di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang.
ADVERTISEMENT
“Saat ini penyidik Polres Rejang Lebong sudah mengantongi identitas pelaku dan masih dalam pengejaran petugas, karena setelah melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri,” ucapnya.
Kasus penganiayaan yang terjadi pada Zaharman (58) guru olahraga SMA Negeri 7 Rejang Lebong bermula ketika korban melihat murid merokok di lingkungan sekolah.
Menurut keterangan dari Kapolsek PUT Iptu Hengky Noprianto, setelah mendapati muridnya merokok, ia kemudian menindak murid yang merokok berinisial PDM (16) itu.
Murid tersebut selanjutnya pulang ke rumah dan memanggil orangtuanya. Ketika orangtua murid yang berinisial AJ datang ke sekolah, ia berkata kepada satpam bahwa anaknya dipukul korban.
Mendengar aduan tersebut, satpam berupaya untuk melerai pelaku yang saat itu mengeluarkan pisau dan ketapel dengan langsung masuk ke dalam sekolah.
Setelah bertemu korban, pelaku langsung mengarahkan ketapel ke arah Zaharman dan tepat mengenai mata sebelah kanan.
Melihat Zaharman mengeluarkan darah di matanya, AJ langsung lari keluar sekolah. Sedangkan korban dilarikan ke RS AR Bunda di Kota Lubuklinggau.
Korban mendapat penanganan. Saat ini, dia menjalani perawatan karena mengalami luka serius di bagian mata.
Kapolres Rejang Lebong memerintahkan polisi setempat untuk mencari keberadaan pelaku sampai dapat.
“Kapolsek PUT sudah melakukan upaya persuasif dengan mendatangi pihak keluarga pelaku, dengan harapan pelaku dapat menyerahkan diri,” ujar Trisno.***