Geger, Iran Gantung Mati Pendemo Rezim di Depan Umum

Geger, Iran Gantung Mati Pendemo Rezim di Depan Umum

wargasipil.com – Pemerintah Iran melakukan eksekusi mati terkait dengan protes yang mengguncang rezim di negara itu. Seorang pria bernama Majidreza Rahnavard, 23 tahun, dilaporkan telah dihukum gantung di depan umum di pusat kota.

Ia dieksekusi lebih dari tiga minggu setelah ditangkap pada November. Kantor berita pengadilan, Mizan Online, menyebut ia membunuh dua anggota pasukan keamanan dengan pisau dan melukai empat orang lain.

Mizan sediri menerbitkan gambar eksekusi Rahnavard, menunjukkan seorang pria dengan tangan terikat di belakang punggungnya tergantung dari tali yang diikatkan pada derek. Eksekusi dilakukan sebelum fajar dan tidak ada tanda-tanda bahwa banyak orang yang menyaksikannya.

Hukuman gantung ini terjadi empat hari setelah pria lain bernama Mohsen Shekari, juga berusia 23 tahun, dieksekusi dengan cara yang sama. Tuduhan yang dilimpahkan padanya juga terkait melukai anggota keamanan dalam unjuk rasa.

Sementara itu, Direktur kelompok Hak Asasi Manusia Iran (IHR) yang berbasis di Oslo, Norwegia, Mahmood Amiry-Moghaddam, mengatakan Rahnavard dihukum mati berdasarkan pengakuan yang dipaksakan. Persidangan juga direkayasa.

“Eksekusi publik terhadap pengunjuk rasa muda, 23 hari setelah penangkapannya, adalah kejahatan serius lainnya yang dilakukan oleh para pemimpin republik Islam,” katanya dikutip AFP, Selasa (13/12/2022).

Amerika Serikat (AS) melalui juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price juga mengecam keras tindakan Iran. Ia menggarisbawahi tindakan itu dan mengaitkannya denna betala takutnya kepemimpinan Iran pada rakyatnya sendiri.

Seorang juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan dia memandang keadaan seputar eksekusi terakhir ini sebagai “sangat kejam”. Kantor Hak Asasi Manusia PBB, tegasnya, akan berusaha untuk mencegah eksekusi lebih lanjut.

Iran sendiri sudah berminggu-minggu dilanda protes keras warga. Ini terkait kematian dalam tahanan seorang perempuan muda bernama Mahsa Amini, 16 September lalu.

Wanita Kurdi 22 tahun itu ditangkap oleh polisi moralitas Iran. Ia diduga melanggar aturan berpakaian ketat namun berujung perlakuan buruk di penjara dan meninggal.

Demonstrasi kemudian menjurus ke desakan jatunya rezim. Iran menyebut asin berperan dalam kejadian itu, membuat situasi memanas di negerinya.

Sikap keras Iran ke pendemo juga dikecam Uni Europa (UE). Senin, Brussel memberi sanksi kepada sejumlah orang di dunia penyiaran Iran karena dianggap “menyiarkan pengakuan paksa tahanan”.

Panglima Angkatan Darat Abdolrahim Mousavi, wakil menteri dalam negeri, dan komandan regional Korps Pengawal Revolusi juga terkena sanksi. Mereka dihukum dengan pembekuan aset dan larangan visa.

Eksekusi Massal

Dari dara IHR, situasi Iran rentan risiko eksekusi massal. Penggunaan hukuman mati oleh Iran adalah bagian dari tindakan keras yang menurut organisasi itu, telah membuat pasukan keamanan membunuh setidaknya 458 orang.

PBB mencatat ada 14.000 orang telah ditangkap. Dari data Amnesty International, Iran menjadi pengguna hukuman mati paling produktif di dunia setelah China.

Terkait unjuk rasa, dilaporkan ada 11 orang yang sudah dijatuhi hukuman mati. Sekitar selusin lainnya juga tengah menghadapi dakwaan yang bisa membuat mereka dijatuhi hukuman yang sama.