Febri Diansyah Bela Istri Ferdy Sambo, Komisi III DPR Bilang Begini

Febri Diansyah Bela Istri Ferdy Sambo, Komisi III DPR Bilang Begini

WargaSipil.com – Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menanggapi keputusan dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tim hukum Ferdy Sambo, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

Ia berharap dengan bergabungnya Febri dan Rasamala dapat membawa dampak positif terhadap perkembangan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Enggak ada masalah dan mungkin dengan Febri yang mendampingi, Pak Sambo mau terbuka, ada sesuatu yang baru bisa disampaikan kepada kita,” kata Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9).

Menurutnya, merupakan hak Febri dan Rasamala sebagai pengacara untuk mendampingi seseorang yang sedang terjerat masalah hukum.

“Febri sudah jadi lawyer dan memutuskan menangani perkara-perkara yang menarik perhatian dan pernah menjadi lawyer permasalahan pilkada,” ujar Trimedya.

Sebelumnya, mantan jubir KPK Febri Diansyah menjadi bagian dari tim kuasa hukum Putri Candrawathi, istri mantan Irjen Ferdy Sambo. Febri bakal mendampingi Putri Candrawathi dalam menjalani proses hukum kasus dugaan pembunuhan berenana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”