Erick Thohir Pastikan Perusahaan BUMN Tak Langkahi Aturan Hukum

Erick Thohir Pastikan Perusahaan BUMN Tak Langkahi Aturan Hukum

WargaSipil.com–Menteri BUMN pastikan seluruh perusahaan di bawah Kementerian BUMN tidak melangkahi aturan hukum. Kepastian itu merupakan bagian dari transformasi di tubuh BUMN.

”Transformasi itu sebagai bagian dari pengembangan talenta perusahaan-perusahaan. Transformasi BUMN tidak bisa lepas dari transformasi fungsi hukum BUMN sebagai garda terdepan yang bertugas memberikan pengawalan, masukan, dan pertimbangan hukum,” kata Menteri BUMN Erick Thohir, Jumat (23/9), saat membuka BUMN Legal Summit 2022 secara virtual.

Menurut dia, transformasi dengan memperhatikan aturan hukum mampu meningkatkan kapabilitas dan wawasan insan hukum BUMN. ”Manajemen dalam mengambil setiap keputusan untuk perusahaan akan lebih sesuai. Dengan demikian setiap keputusan yang diambil manajemen BUMN senantiasa selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip good corporate governance (GCG),” papar Erick Thohir.

Tahun ini, BUMN Legal Summit digelar dengan tema Building Stronger Foundation for Growth. Forum tahunan yang pertama itu diharapkan dapat menjadi momentum untuk membangun fondasi fungsi hukum BUMN yang makin kuat dalam mendukung pertumbuhan dan transformasi BUMN.

Acara itu dibuka Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Carlo B. Tewu dan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia BUMN, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Feri Wibisono menjelaskan, pada era digital seperti sekarang, BUMN tidak cukup hanya bermodalkan teori. Namun harus melihat putusan-putusan dari lembaga peradilan.

Menurut dia, tidak ada tanggung jawab personal yang menjadi prioritas yang dijalankan di tubuh BUMN.  Namun harus ditransformasikan menjadi tanggung jawab korporasi sesuai dengan tata pengelolaan hukum.

”BUMN harus menyusun tata kelola legal di perusahaan secara prudent sehingga bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tindak pidana korupsi dan juga berbagai masalah, seperti conflict of interest maupun gratifikasi,” papar Feri.

Sementara itu, Komisaris Utama PT Pos Indonesia (Persero) Rhenald Kasali menilai, salah satu tantangan di BUMN adalah kepemimpinan yang baik dan transformasi berkelanjutan yang searah dengan visi masa depan BUMN.

”BUMN membutuhkan ahli hukum yang mengerti praktik bisnis dan membutuhkan pebisnis yang paham tentang hukum. Sehingga bisa menjadi insan yang tangguh dan selalu siap ditempatkan di posisi dan BUMN mana saja untuk selalu bisa berkarya,” jelas Rhenald.

Hal serupa disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Menurut dia, hingga saat ini, BUMN terus bertransformasi agar lebih efisien sehingga BUMN bisa memberikan kontribusi kepada negara.

Langkah-langkah hukum untuk menindak penyelewengan dan segala macam pelanggaran di tubuh BUMN sangat diperlukan untuk mencegah terganggunya flow sumbangsih dari BUMN untuk perekonomian dan kondisi keuangan negara.

”Untuk melakukan pembangunan hukum nasional harus memiliki tiga pilar yaitu legal substain, legal structure, dan legal culture. Oleh sebab itu, para pelaku bisnis terutama BUMN tidak perlu takut dalam bermanuver untuk melakukan transformasi perusahaan selama memiliki itikad baik dan terus memperhatikan keberadaan hukum di Indonesia,” tutur Mahfud MD.

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”