Elf Terseret Truk hingga 2 Kilometer, Lima Orang Tewas

Elf Terseret Truk hingga 2 Kilometer, Lima Orang Tewas

WargaSipil.com – Gara-gara sopir mengantuk, mobil Elf dengan nopol N 7023 YJ menabrak truk Fuso di jalur B Kilometer (Km) 438.500 tol Bawen–Ungaran, Kabupaten Semarang, kemarin (24/9). Kecelakaan itu mengakibatkan lima orang meninggal dan tujuh lainnya luka-luka.

Korban meninggal adalah sopir Elf Mochamad Iqbal Lazuardi, 27, warga Pasuruan. Empat korban meninggal lainnya adalah Arifah, 63, warga Sekargadung, Purworejo; Santoso, 67, warga Kelurahan Krampyangan, Kecamatan Bugul Kidul; Evi Kristina, 47, warga Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo; dan Tutik Wahyuni. Nama yang disebut terakhir belum diketahui data pribadinya. Selain itu, tujuh penumpang Elf mengalami luka ringan. Sedangkan sopir dan kernet truk selamat.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menjelaskan, Elf dan truk Fuso tersebut berada di satu jalur dari arah Pasuruan menuju arah Bawen tujuan Semarang. Setiba di jalur Km 483.400 B, sopir Elf diduga mengantuk sehingga menghantam truk Fuso yang berada di jalur lambat. Elf sempat terseret sejauh 2 km. ”Truk dan Elf tersebut baru berhenti di bahu jalan ketika sopir truk mendapatkan informasi dari pengendara lain bahwa ada kendaraan yang menabrak truk tersebut,” paparnya.

Dirlantas Polda Jateng Kombespol Suryo Nugroho beserta beberapa personel PJU Ditlantas Polda Jateng turut hadir untuk mengecek lokasi kejadian. Setelah melakukan koordinasi dengan ditlantas, Kapolres Semarang beserta Wakapolres langsung menuju RSU dr Gondo Suwarno Ungaran. ”Kami akan melakukan koordinasi secara intensif dengan pihak rumah sakit untuk perkembangan kondisi korban yang selamat,” katanya kepada Jawa Pos Radar Semarang.

Yovan juga memberikan dukungan moral kepada para korban selamat agar segera pulih dan mengurangi trauma kejadian. Dia juga mengimbau kepada pengguna jalan, terutama jalan tol, agar senantiasa memperhatikan keselamatan, terlebih kondisi fisik. ”Silakan menggunakan rest area yang disediakan pihak tol untuk beristirahat maupun melakukan pengecekan pada kendaraan,” tuturnya.

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”