WargaSipil.com – Mantan Panglima Operasi Papua Merdeka (OPM) Lambert Pekikir mengakui, kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe mendapat banyak sorotan dari masyarakat di bumi cendrawasih. Dia menyayangkan, perbuatan korupsi itu dilakukan di tengah banyak warga Papua yang hidup dalam kondisi memprihatinkan.
Menurut Lambert, tindakan tegas Pemerintah dalam melakukan upaya paksa penjemputan terhadap Lukas Enembe, tidak akan berdampak terhadap munculnya gejolak di wilayah Papua secara keseluruhan.
“Saat ini hanya lingkungan keluarga Lukas Enembe saja yang membela. Masyarakat lainnya sedang menunggu, apakah Pemerintah bisa bertindak tegas terhadap Lukas Enembe, dan bagaimana Lukas Enembe dapat membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah,” kata Lambert dalam keterangannya, Rabu (28/9).
Terkait dugaan adanya dukungan OPM terhadap Lukas Enembe, lanjut Lambert, OPM sejatinya hanya memperjuangkan Papua merdeka. Lain hal, dengan OPM buatan.
“Kalau ada OPM di markas-markas yang angkat senjata tembak orang hanya karena Gubernur, hanya karena seorang Bupati, itu OPM buatan, dia yang kasih makan, supaya bisa tantang negara to, karena dia punya pasukan,” tegas Lambert.
Karena itu, Lambert meminta agar Pemerintah bersikap tegas kepada Lukas Enembe. Dia pun mengimbau, Lukas untuk patuh terhadap proses hukum.
“Jika merasa tidak bersalah dan kondisi kesehatan sudah memungkinan, saya minta Lukas Enembe untuk menyerahkan diri untuk diperiksa oleh pihak berwajib. Kalau Enembe tidak bersalah, kita semua rakyat akan berdiri dan tuntut nama baiknya karena dituduh tanpa bukti,” cetus Lambert.
Dia mengungkapkan, selama ini Lukas Enembe selalu berbicara, berpidato kepada rakyat Papua untuk menjadi warga negara yang baik. Dia mempertanyakan, sikap Lukas yang menghindar dari proses hukum apakah merupakan bukti menjadi warga negara yang baik atau tidak.
“Pak Enembe kasih contoh, jadi warga negara yang baik itu seperti apa. Kalau tidak bersalah kenapa takut? Kalau takut berarti ada apa-apa. Pakai gerakan massa, lagi. Apakah itu contoh warga negara yang baik?” ujar Lambert.
Sebelumnya, Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menyayangkan ketidakhadiran Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas berasalasan sakit, sehingga tidak hadir dalam pemeriksaan penyidik KPK.
“Hari ini, Senin 26 September 2022, KPK sedianya melakukan pemeriksaan terhadap saudara LE Gubernur Papua, namun sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/9).
“Kami tentu menyayangkan sikap saudara LE yang memilih untuk tidak memenuhi panggilan tim prnyidik KPK,” sambungnya.
Meski pihak kuasa hukum Lukas Enembe telah menyampaikan rencana ketidakhadiran tersebut, dengan alasan kondisi kesehatannya. Namun, sampai dengan hari ini KPK belum mendapatkan informasi yang benar dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi Lukas Enembe.
KPK berharap, peran kuasa hukum seharusnya bisa menjadi perantara yang baik agar proses penanganan perkara berjalan efektif dan efisien. Bukan justru menyampaikan pernyataan yang tidak didukung fakta, sehingga bisa masuk dalam kriteria menghambat atau merintangi proses penyidikan yang KPK tengah lakukan.
KPK tidak segan untuk mengenakan pasal pasal 221 KUHP ataupun pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999 kepada para pihak yang diduga menghalang-halangi suatu proses hukum atau Obstruction of Justice.
“Masyarakat tentu masih ingat, berbagai modus para pihak yang berperkara di KPK, yang berupaya menghindari pemeriksaan KPK dengan dalih kondisi kesehatan, yang justru difasilitasi oleh kuasa hukum ataupun tim medisnyan,” pungkas Ali.
—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”