DPR Desak PPATK Usut Uang Rp1 T ke Kantong Parpol: Saya Tak Mau Duit Haram Mengalir ke Demokrasi

DPR Desak PPATK Usut Uang Rp1 T ke Kantong Parpol: Saya Tak Mau Duit Haram Mengalir ke Demokrasi

DPR Desak PPATK Usut Uang Rp1 T ke Kantong Parpol: Saya Tak Mau Duit Haram Mengalir ke Demokrasi

Warga Sipil – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) gegas mengusut temuan uang ‘haram’ senilai Rp1 triliun di kantong salah satu partai politik (parpol).

Berdasarkan isu yang mengemuka, uang triliunan itu didapatkan parpol dari hasil tindak pidana kejahatan lingkungan. Sahroni ingin pemerintah segera menindaklanjuti penegakkan hukum dalam persoalan ini.

“Kejahatan lingkungan itu kejahatan luar biasa karena efeknya yang luar biasa pada kemanusiaan. Karenanya, saya minta PPATK segera menyerahkan hasil analisis lembaganya pada penegak hukum agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar dia, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

Politisi NasDem itu lantas mengimbau bahwa dana Pemilu Serentak 2024 kemungkinan besar berasal dari uang-uang haram hasil kejahatan. Politik uang dengan uang kotor menurutnya adalah hal yang tak boleh ditolerir.

“Saya tidak mau duit haram dari kerusakan lingkungan mengalir ke proses demokrasi kita,” ucap dia.

Meskipun PPATK sudah bekerja sama dengan baik bersama KPU dan Bawaslu untuk mencegah sekaligus menangani persoalan ini, menurutnya perlu juga ditingkatkan koordinasi bersama para penegak hukum dari KPK, polisi, hingga Kejaksaan Agung.

“Agar aliran dana haram ini tidak hanya ditelusuri, tapi juga dicegah penyalurannya,” katanya.

Masih terkait dana haram parpol jelang pemilu, Menko Polhukam Mahfud MD juga telah mewanti-wanti masyarakat supaya berhati-hati terhadap politik uang, yang merupakan satu di antara dua penyakit bangsa setiap dekat-dekat kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu).

Dia mengungkapkan bahwa praktik ‘membeli’ dukungan dengan uang itu sudah bukan hal baru dalam pemilu. Bahkan, kata dia, lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang independen pun masih bisa disusupi agenda-agenda kotor semacam itu.

“Politik uang adalah upaya memenangkan pemilu melalui pembelian dukungan,” ujar Mahfud MD, dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu, dilihat dari siaran langsung YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.

“Banyak di KPU meski (lembaga) sudah independen, karena KPU bukan hanya di Jakarta. Itu ada sampai ke daerah bahkan tingkat TPS itu orang KPU semuanya,” katanya lagi.

Sebelumnya, Selasa, 8 Agustus 2023, PPATK mengungkap adanya temuan Rp1 triliun yang alirannya sampai ke kantong partai politik (parpol). Sumber dana ini, kata PPATK berasal dari tindak pidana kejahatan lingkungan. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana bahkan telah melapor kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik,” kata Ivan di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.

Ivan menegaskan bahwa PPATK fokus pada penindakan kejahatan keuangan lingkungan. Hal ini lantaran tidak ada satu pun peserta pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut.

“Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah, kami menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar,” kata dia lagi. ***