WargaSipil.com – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengakui dirinya telah bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe. Dalam pertemuan itu, Komnas HAM menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa mencampuri proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Damanik didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara. Pertemuan berlangsung di kediaman pribadi Enembe di Jayapura.
Damanik menyebutkan, Komnas HAM menemui Enembe atas undangan tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi Rp 1 miliar tersebut. Dia mengakui pada Senin (26/9) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) datang ke kantor Komnas HAM.
Mereka meminta supaya Enembe diperlakukan secara manusiawi. Hal itu pula yang disampaikan Enembe dan tim kuasa hukumnya saat bertemu dengan Damanik, Anam, dan Beka.
Berkaitan dengan hal itu, Damanik menyampaikan bahwa pihaknya akan mengomunikasikan kondisi kesehatan Enembe kepada pihak-pihak terkait. ”Kami berjanji menyampaikan aspirasi tersebut kepada berbagai pihak. Baik pemerintah maupun KPK,” ujarnya kemarin (29/9).
Meski demikian, Komnas HAM juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan di lembaga antirasuah itu. Tidak hanya kepada Enembe dan tim penasihat hukumnya, Damanik juga menyampaikan hal itu kepada keluarga besar Enembe.
Termasuk tokoh masyarakat, agama, dan adat yang beberapa hari belakangan berada di kediaman pribadi Enembe. Orang nomor satu di Komnas HAM itu menyatakan, instansinya juga punya batasan. ”Komnas HAM tidak bisa mencampuri karena itu merupakan wewenang lembaga lain. Dalam hal ini KPK,” tambah dia.
Kasus yang menjerat Enembe yang merupakan kader Demokrat mendapat atensi dari ketua umum partai pemenang Pemilu 2009 itu, Agus Harimurti Yudhoyono. Sosok yang akrab disapa AHY itu meminta kasus yang menjerat Lukas tidak dibumbui politik. ”Jangan ada politisasi dalam prosesnya. Juga, mari kita hindari trial by the press,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.
AHY menjelaskan, secara prinsip, Partai Demokrat menghormati proses hukum yang berjalan. Itu bagian dari komitmen partai untuk mendukung setiap upaya penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi.
Namun, AHY berharap proses hukum bisa dijalankan secara adil. Putra Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu menyebutkan, kekhawatiran adanya muatan politis bukan tanpa sebab. Berdasar catatan, upaya dugaan kriminalisasi terhadap Lukas sudah berlangsung lama. Itu tidak terlepas dari tekanan politik pada sejumlah momen.
—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”