Ditangkap Kasus Penggelapan Motor, Anak Imam S Arifin Positif Narkoba

Ditangkap Kasus Penggelapan Motor, Anak Imam S Arifin Positif Narkoba

WargaSipil.com – Penyidik Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, tengah mendalami kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh anak pedangdut almarhum Imam S Arifin berinisial RDA. Hasil tes urine, RDA dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis amphetamine atau sabu.

“Nggak ada (barang bukti sabu). Hanya cek urine dan hasilnya positif. Kalau ditanya ya untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yongky Dilatha kepada wartawan, Jumat (30/9).

Oleh karena itu, penyidik juga akan mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan RDA. Termasuk mencari sumber sabu yang dikonsumsi pelaku.

“Tentu kita tidak berhenti di sini. Kita akan telusuri dari mana sabu tersebut,” jelas Yongky.

Sebelumnya, Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, menangkap anak dari pedangdut almarhum Imam S Arifin berinisial RDA. Dia diduga menjadi pelaku penggelapan sepeda motor. RDA ditangkap bersama dua pelaku lain yakni AA dan H.

“Ya kalau itu betul, jadi putri dari almarhum pedangdut Imam S Arifin,” ujar Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yongky Dilatha kepada wartawan, Kamis (29/9).

Yongki mengatakan, tersangka RDA merupakan pelaku utama dalam kasus penipuan dari 17 laporan polisi yang diterima pihaknya. Dia melakukan modus penggelapan dengan cara jual-beli sepeda motor.

Para korban masing-masing menderita kerugian sekitar Rp 15-20 juta. Atau secara keseluruhan mencapai Rp 295 juta. Kepada penyidik, RDA sudah melakukan kejahatan tersebut sejak 2021.

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”